Sidang kedua kasus penistaan agama Ahok tetap digelar di Gajah Mada
Sidang kedua kasus penistaan agama Ahok tetap digelar di Gajah Mada. Tidak ada perlakuan khusus pada sidang penistaan agama yang menyeret mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sidang lanjutan perkara penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berlangsung pada tanggal 20 Desember 2016, sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada.
Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan atas penetapan majelis hakim.
"Sebagaimana Majelis Hakim menetapkan penundaan sidang kemarin, Majelis menyebut menetapkan sidang ditunda tanggal 20 Desember 2016, pukul 09.00 di sini (PN Jakarta Utara), ruang Koesoemah Atmadja lantai dua," jelasnya kepada merdeka.com, Senin (19/12).
Ia menambahkan, ruang Koesoemah Atmadja yang berada di lantai dua itu sendiri memiliki 21 kursi panjang berukuran dua meter yang dapat menampung sebanyak 84 orang pengunjung sidang.
"Kapasitasnya kalau saya lihat bangkunya ada 21 bangku panjang. Artinya kalau kita bicara idealnya, hanya 21 (kursi panjang) x 4 orang untuk pengunjung. (Itu) Di luar tempat duduk jaksa penuntut umum, penasihat hukum," tambah dia.
Dirinya juga menyebutkan, tidak ada perlakuan khusus pada sidang penistaan agama yang menyeret mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Setiap persidangan, setiap terdakwa diperlakukan. Setia orang dipandang sama di mata hukum. Jadi tidak ada yang berbeda. Perlakuan sama, terdakwanya siapapun jenis perkaranya apapun semuanya diperlakukan diperiksa dengan cara yang objektif, independent, tanpa membedakan status," bebernya.
Ketika ditanya soal persiapan pengamanan maupun pengaturan lalu kintas di sekitar PN Jakarta Utara, Hasoloan mengatakan jika hal tersebut adalah kewenangan dari aparat penegak hukum.
"Kalau pengamanan seperti biasanya untuk setiap persidangan bukan hanya untuk sidang ini saja, ada pada pihak kepolisian," pungkas Hasoloan.
Baca juga:
Pesan Umi, Ahok jangan emosi dan menangis lagi saat sidang
Kapolri puji Eko Patrio, anggap isu soal pengalihan isu selesai
DPR soal Eko Patrio: Polisi tidak boleh panggil anggota dewan
Amarah Kapolri saat penangkapan teroris dituding pengalihan isu
Polri tegaskan bukan panggil Eko Patrio tapi mengundang klarifikasi
Ini kronologi berita mengarang bebas catut nama Eko Patrio
Eko Patrio sebut berita pengalihan isu hasil mengarang bebas
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Kapan Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya? Mengutip Goodnewsfromindonesia.id, Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya di usia yang masih belia di Pondok Pesantren Darussalam Martapura.