Sidang sengketa Pilpres di MK perang bukti, saksi, dan dokumen
Persidangan kedua yang digelar oleh MK hari ini mematahkan argumen sebelumnya yang telah banyak beredar di masyarakat.
Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2014 sampai sejauh ini baru mendengarkan keterangan beberapa saksi dari 25 saksi yang dihadirkan pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dari sejumlah saksi itu semuanya menyatakan terjadi pelanggaran yang serius.
Mereka juga mengaku telah mempersoalkan dan melakukan protes tetapi diabaikan oleh penyelenggara pemilu. Pakar Hukum Tata Negara Margarito menilai persidangan kedua yang digelar oleh MK hari ini mematahkan argumen sebelumnya yang telah banyak beredar di masyarakat. Seperti, selalu dikatakan bahwa permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) tidak bisa dipersoalkan di tingkat provinsi.
-
Kenapa Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Ketua Pemuda Pemudi Sehati 08, Linda Setiawati mengatakan, pihaknya mendukung Prabowo-Gibran lantaran paslon nomor urut 02 tersebut memiliki program kerja yang pro terhadap anak muda.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa alasan Relawan Garuda Nusantara 08 mendukung Prabowo di Pilpres 2024? Terkait pertimbangan merapat ke GN 08 dan mendukung sosok Menteri Pertahanan itu, pihaknya mengaku tak ada alasan khusus. Sebab, faktor hubungan psikologis dan kedekatan emosional antar sesama menjadi landasan satu tujuan dan satu jalan untuk memenangkan Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Bagaimana cara Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Buktinya ada persoalan di TPS tapi ternyata diabaikan oleh penyelenggera pemilu sendiri. Faktanya juga ada yang dipersoalkan di panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga diabaikan. Di tingkat KPU demikian, mereka sudah diprotes, namun tetap pula diabaikan atau ditolak," tegas Margarito saat dihubungi, Jumat (8/8).
Menurutnya dari keterangan dua saksi di Jawa Timur sudah sangat menarik. Kini muncul sinyal hukum bahwa di wilayah itu terjadi permasalahan yang sangat serius.
"Belum lagi di daerah lain seperti di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera, Papua, dan wilayah lainnya, yang kesaksiannya belum digelar MK. Dari keadaan hukum yang sudah tercipta ini kalau saya menjadi hakim cukup memberi keyakinan bahwa ada something wrong (sesuatu yang salah) dalam proses Pilpres di Jawa Timur," tegas Margarito.
Margarito memastikan saksi tidak akan sempat lagi dikronfrontir karena masalah waktu yang sangat terbatas. Namun pihak termohon dan pihak terkait akan diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Konstitusi untuk mengajukan pertanyaan.
"Persidangan ini benar-benar perang bukti, saksi, dan dokumen," tambah Margarito.
Selain itu kata Margarito, yang paling penting nanti adalah atmosfir yang diciptakan atau dimunculkan kuasa hukum pihak pemohon.
"Karena majelis hakim yang saya simak masih berputar-putar pada angka saja. Seperti daftar pemilih berapa, yang menggunakan hak suara berapa, suara sah berapa dan sebagainya. Jadi mereka belum bergesar pada masalah lain yang lebih substansif. Andaikan itu masalah itu didalami dan ditelusuri dengan benar oleh para hakim, maka saya yakin putusan hukum lain yang bisa keluar," pungkasnya.
(mdk/gib)