Sidang Vonis Andi Irfan Jaya Rekan Pinangki Diundur Senin 18 Januari
Sedianya sidang akan digelar pukul 10.00 WIB, Rabu (13/1/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang pembacaan putusan terdakwa Andi Irfan Jaya dalam kasus suap dan melakukan permufakatan jahat dengan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra terkait upaya fatwa Mahkamah Agung (MA). Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 18 Januari 2021 mendatang.
"Sidang putusan ditunda, hakim menunda ke hari Senin (18/1)," ujar pengacara Andi Irfan, M Nur Saleh kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Siapa saja yang dekat dengan Jaka Tingkir? 2 Jaka udah punya akun Instagram sendiri, tapi jarang update. Umurnya sekarang 18 tahun. 3 Jaka, meskipun nggak ikutan ke dunia hiburan kayak om-om atau sepupunya, tapi gantengnya Jaka ini bisa jadi model nih. 4 Bisa dilihat di foto yang diunggahnya, Jaka sangat fotogenic. Nggak heran dia sering dapat pujian ganteng dari netizen. 5 Jaka emang demen banget sama olahraga, jadi gak heran deh badannya tinggi dan cakep! 6 Attila bangga banget punya anak-anak yang keren! Dia ngunggah foto ini pas lagi ngucapin ulang tahun ke-18 buat Jaka. 7 Jaka juga akrab sama anggota keluarga yang lain. Dia suka banget ikutan kumpul-kumpul dan foto-foto bareng mereka.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Sedianya sidang akan digelar pukul 10.00 WIB, Rabu (13/1/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Andi Irfan sebagai terdakwa tidak hadir secara langsung di ruang sidang, namun akan hadir secara virtual dari Rutan KPK.
Sebelumnya, dalam perkara ini Andi Irfan Jaya dituntut jaksa 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Andi Irfan diyakini terbukti menjadi perantara suap dan melakukan pemufakatan jahat dengan Pinangki dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra terkait upaya fatwa MA.
Andi Irfan disebut jaksa melanggar Pasal 11 dan Pasal 15 juncto Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Dalam pleidoinya, Andi Irfan membantah menerima uang sebagaimana dalam dakwaan, yakni USD 500 ribu, dari Djoko Tjandra melalui mantan adik iparnya, Heryadi Angga Kusuma. Heryadi diketahui sudah meninggal dunia.
Andi Irfan mengaku tidak mengetahui action plan sebagaimana dakwaan jaksa. Dia menyebut dirinya adalah alumni S1 jurusan seni musik sehingga dia tidak berkompeten membuat perencanaan dari aspek hukum.
"Bahkan nalar saya hingga saat ini sangat sulit untuk menerima pendapat beberapa saksi yang menuduh saya membuat action plan. Terlebih saya berada di antara dua orang Doktor Ilmu Hukum yang berprofesi di bidang hukum pula. Sementara saya sebagai tertuduh hanyalah seorang alumni S1 jurusan pendidikan seni musik yang berprofesi sebagai pengusaha kuliner," terang Andi Irfan saat membacakan pleidoi, Senin (4/1/2021).
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Vonis Andi Irfan, Terdakwa Gratifikasi Fatwa MA
Andi Irfan Jaya Jalani Sidang Pembacaan Vonis Kasus Gratifikasi Fatwa MA Hari ini
Jadi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Kasus Besar Dibongkar Komjen Listyo Sigit
Selain Tuntut 4 Tahun Bui, Jaksa Minta Mobil BMW Pinangki Dirampas
ICW: Tuntutan 4 Tahun ke Pinangki Bukti Kejaksaan Agung Tak Serius Tindak Korupsi
Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Suap Terkait Djoko Tjandra