Sidang vonis kasus UPS, Alex Usman berharap bebas
Alex mengklaim bahwa penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari barang-barang pengadaan UPS sudah sesuai prosedur.
Mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Kota Administrasi Jakarta Barat, Alex Usman dijadwalkan akan mendengarkan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini. Alex dianggap sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Alex pun berharap dirinya dibebaskan dari jeratan hukum oleh Majelis Hakim. "Kalau ditanya pasti harapannya lebih rendah. Siapapun. Malah orang berharap bebas," ucap Alex sebelum mendengarkan vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/3).
Kemudian, Alex mengklaim bahwa penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari barang-barang pengadaan UPS sudah sesuai prosedur. "Soal yang lain bagaimana lelangnya itu mengurus Unit Layanan Pengadaan (UPL). Lalu saya tanda tangan kontrak. Yang sekarang dipersoalkan dianggap saya kurang cermat menyusun HPS. Sementara saya udah ambil dari sumber yang benar," bebernya.
Kemudian, Alex berdalih bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen yang menentukan HPS. Dirinya pun hanya berharap hakim mempertimbangkan hukumannya.
"Tapi kita tunggu bagaimana keyakinan hakim," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Alex Usman dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum .Dijadwalkan Alex akan mendengarkan putusan pada pukul 13.00 wib.
"Iya benar hari ini Alex Usman akan mendengarkan putusan dari Majelis Hakim," ucap Jaksa Penuntut Umum, Tasjrifin di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/3).
Menurut JPU, terdakwa Alex Usman secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan perbuatan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas perbuatannya, merugikan negara sebesar Rp 81,433 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara tanggal 9 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga:
Korupsi pengadaan UPS, Alex Usman dituntut 7 tahun bui
Pimpinan DPRD DKI deg-degan siapa dibidik kasus UPS
Lulung santai ruangan pimpinan DPRD DKI digeledah Bareskrim
Kasus korupsi pengadaan UPS, Alex Usman hadapi vonis
Dengarkan vonis, Alex Usman minta didoakan keluarga dari rumah
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.