Sikap Firli Bahuri ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi
IM57+ Institute yang terdiri dari para mantan pegawai KPK yang disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) turut memberikan kritikannya. Sikap Firli terhadap tersangka korupsi sudah menciderai rasa keadilan masyarakat.
Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke Gubernur Lukas Enembe disorot. IM57+ Institute yang terdiri dari para mantan pegawai KPK yang disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) turut memberikan kritikannya.
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyebut, sikap Firli Bahuri terhadap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi ini bisa menjadi angin segar bagi para koruptor. Menurut Praswad, bukan tak mungkin para koruptor lainnya akan berusaha mendekati Firli dengan berbagai cara.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Perlakuan ini menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus ke depan, karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK," ujar Praswad dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).
Praswad menilai, Firli tak patut bersikap demikian kepada Lukas Enembe yang kerap mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Sikap Firli ini sudah menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Bagi publik, melihat drama keakraban Firli dengan Lukas, seperti ada perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi. Rasa keadilan di tengah masyarakat akan terciderai," kata Praswad.
Praswad mempertanyakan di balik perlakuan istimewa yang ditunjukan Firli kepada Lukas. Apalagi, menurut Praswad, tak semua orang bisa merasakan kehangatan sikap Firli yang malah ditujukan untuk tersangka korupsi.
"Bahkan kami para penyidik korupsi Bansos tidak pernah mendapatkan kehangatan itu dari Firli. Kami malah diteror dan diberikan sanksi kode etik saat melaksanakan tugas membongkar kasus korupsi Bansos," kata Praswad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim perlakuan istimewa yang diperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri sudah sesuai peraturan perundang-undangan. KPK menyebut Firli Bahuri sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan.
"Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Lagi pula, kata Ali, pertemuan antaran pimpinan KPK dengan Lukas Enembe tidak digelar secara tertutup. "Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," kata Ali.
Ali menyebut, kedatangan Firli Bahuri beserta tim penyidik ke kediaman Lukas Enembe di Papua dalam rangka memeriksa kesehatan dan meminta keterangan terhadap Lukas Enembe.
"Hal tersebut sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali.
Menurut Ali, kegiatan itu sesuai dengan Pasal 113 KUHAP yang menyatakan 'Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya'.
Ali menyebut, kedatangan KPK ke Papua dalam rangka menuntaskan kasus ini.
"Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penjelasan KPK soal Firli Bahuri Temui Lukas Enembe
VIDEO: Ketua KPK Periksa Lukas Enembe Tegaskan Tak Ada Politisasi Kriminalisasi
Kapolda Pastikan Situasi Papua Aman usai KPK Periksa Lukas Enembe
Kuasa Hukum: Lukas Enembe Sakit, Penyidik KPK Hentikan Pemeriksaan
Kapolresta Jayapura soal Lukas Enembe Diperiksa KPK: Situasi Kondusif Tanpa Gangguan