Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
Sindikat penjualan Bali yang berkamuflase sebagai yayasan anak mula-mula menampung ibu hamil untuk mengelabui bisnis hitam mereka. Setelah melahirkan, bayi-bayi mereka dijual dengan tarif beranekaragam Rp25 juta hingga Rp45 juta.
"Mereka menawarka seolah-olah akan memberikan bantuan dalam proses persalinan. Apabila mau, nanti anaknya setelah dilahirkan akan langsung diadopsi dengan janji-janji dan iming-iming tersebut dia menyanggupi, ternyata faktanya bukan adopsi ada indikasi jual beli bayi," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (2/10).
- Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi
- Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil
- Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
- Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
"Kalau informasi (dijual) ke luar negeri belum ada, masih di Indonesia dan ada di Jawa dan DKI dan masih didalami," imbuhnya.
Hasil penyelidikan sementara Yayasan Anak Bali Luih ini sudah beroperasi sekitar satu tahun. Polisi juga belum mendapat kepastian berapa banyak bayi yang dijual para pelaku.
"Proses adopsi tidak dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku dan kedua ada transaksi di sana yaitu memberikan dana yang sudah disepakati," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Bali mengungkap kasus Ketua Yayasan Anak Bali Luih, I Made Aryadana yang diketahui sindikat jual beli anak. Dia ditangkao Polres Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Penggerebekan di yayasan dilakukan.A da 7 perempuan atau ibu hamil
berinisial MW asal Jawa Tengah, WF dan AS
asal Jawa Timur, RY dan TT asal Jawa Barat, MS asal Jakarta Barat, dan IA asal Lampung.
Selain itu, ada 4 orang ibu hamil yang sudah melahirkan di Yayasan Anak Bali Luih, yaitu berinisial LN, SS, YR asal Jawa Barat, lalu berinisial H asal Jawa Timur.
"Jadi totalnya yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap baik ibu hamil dan ibu yang sudah melahirkan dan yang juga merawat ibu hamil itu ada 15 saksi yang diperiksa," imbuhnya.
Kesebelas ibu hamil itu mengatakan, mereka bersedia datang dan tinggal di yayasan itu karena dijanjikan Made Aryadana akan mendapatkan bayaran puluhan juta asalkan bayi tersebut bisa diadopsi.
Setelah sepakat, mereka datang ke Bali. Selama tinggal di yayasan itu, mereka diarahkan melakukan pemeriksaan kehamilan di salah satu bidan yang berlokasi di Kota Denpasar, yang sampai saat ini masih didalami keberadaannya.
"Kemudian, dari tiga ibu yang sudah melahirkan anaknya melalui fasilitator langsung diserahkan kepada adopter. Jadi melalui orang yang memfasilitasi langsung kepada orang yang mengadopsi yang diduga prosesnya tidak sesuai prosedur. Setelah, anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan seperti janji mereka ibu kandungnya diberikan biaya pemulihan dan seterusnya," jelasnya.
Sementara, terkait siapa yang mengadopsi bayi-bayi tersebut masih didata dan didalami polisi.