Sindikat narkoba Malaysia-Jakarta ditangkap di Makassar
Semua barang bukti dari tersangka jika diuangkan senilai Rp 22 Miliar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga sindikat narkotika internasional dari Malaysia. Dari hasil penyidikan ketiganya berencana mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Jakarta sampai Makassar.
"Dari penyidikan kami ini diketahui bahwa sindikat ini akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Makassar melalui jasa pengiriman," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Nugroho Aji di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Nugroho mengatakan sindikat itu terbongkar setelah polisi melakukan penyidikan selama tiga bulan. Pertama, penyidikan dilakukan di Jalan Bandeng nomor 161 Bontoala Makassar pada Kamis (3/3), di mana polisi menangkap tersangka Hermin Zainal (HZ). Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 kg sabu.
"Berdasarkan pemeriksaan tersangka HZ, diketahui sindikatnya akan melakukan pengiriman barang melalui darat dari Jakarta ke Bogor dan akan diedarkan di Bogor. Kemudian kami bersama Patroli Jalan Raya (PJR) mencegat tersangka lain yaitu BM (Bastian Malpinas) dan AM (Alex Musa) di Tol Jagorawi dan KM 24," ucap dia.
Usai menangkap ketiga tersangka itu, polisi mendapat informasi jika sindikat lain pun sedang mengedarkan narkotika jenis yang sama. "Dari keterangan itu, kami melakukan penggeledahan salah satu rumah di Cibinong. Kita tidak menemukan pelaku di sana, tapi kita akan kejar. Dari sana disita 5 kg sabu," katanya.
Nugroho menerangkan modus operandi dari sindikat ini melalui jasa pengiriman jalur darat. Masing-masing ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Total barang bukti yang didapat dari penangkapan itu di antaranya, 11 kg narkotika jenis sabu asal China, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit timbangan digital, 6 unit telepon seluler. Semua barang bukti dari tersangka jika diuangkan senilai Rp 22 Miliar.
Atas perbuatan para tersangka, dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal sebesar Rp 1 Miliar. Subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup, dan denda maksimal Rp 8 Miliar.
Baca juga:
BNN ringkus Bonbon & Tailan bandar sabu di Aceh
2 Polisi jadi pengedar narkoba di Jayapura bakal dipecat
Razia lapas wanita, petugas temukan terong di bawah kasur
ABG 15 tahun nekat lanjutkan bisnis ayah jualan sabu
Kasus sabu Sekwan Jeneponto, Ketua DPRD ditelepon polisi gadungan
Ruang kerja Sekwan Jeneponto digeledah lagi, polisi temukan bong