Sipir di LP Tangerang jadi kurir selundupan sabu untuk napi
Peristiwa itu terungkap dari petugas Lapas yang menemukan sabu 100 gram di sel tersangka BH.
Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang berinisial AR ditangkap aparat Polres Metro Tangerang. AR ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tahanannya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, AR diketahui membawa sabu dari luar Lapas untuk diberikan kepada napi berinisial BH di Lapas tersebut.
"AR membawa sabu seberat 100 gram kepada BH tanpa terdeteksi karena sipir tidak melewati pemeriksaan," kata Irman, di Tangerang, Selasa (9/8).
Peristiwa itu terungkap dari petugas Lapas yang menemukan sabu 100 gram di sel tersangka BH Blok D1 Kamar 5 pada 1 Juli 2016. Kemudian temuan itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang untuk dikembangkan.
"Dari pengakuan BH, dia mengaku bisa memasukkan sabu itu dengan bantuan sipir AR. Selanjutnya kami langsung mengamankan AR. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, diketahui dia mendapatkan sabu dari Mr X yang masih buron," ungkapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Jonter Banuarea mengatakan, sabu tersebut dimasukkan ke Lapas untuk dijual kembali kepada para napi narkoba.
Sipir AR akan mendapat upah jika berhasil membawanya masuk dan memberikan sabu itu kepada BH yang dihukum 12 tahun karena kasus narkoba. "Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya," tukasnya.
AR terancam pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang menjadi perantara dan melakukan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara.
Baca juga:
Tanam pohon ganja di ember bekas, tiga bersaudara dibekuk polisi
50 Pejabat Filipina diduga terlibat narkoba menyerahkan diri
Presiden Filipina: Saya tak peduli dengan HAM!
Anggota BNN patah tulang kejar-kejaran saat gagalkan transaksi sabu
Jokowi harus tiru Presiden Filipina bongkar pejabat beking narkoba
Mengurai keluarnya 1,4 juta ekstasi milik Fredi
Kekuatan besar 'lindungi' ekstasi Fredi
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI