Sistem Terkini Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Kementerian Pendidikan dan Budaya mengubah sistem penerimaan bagi pelajar yang hendak masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kementerian Pendidikan dan Budaya mengubah sistem penerimaan bagi pelajar yang hendak masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal tersebut untuk menyelaraskan pencapaian pembelajaran tingkat dasar dan menengah dengan skema seleksi masuk PTN guna mendorong profit pembelajaran yang lebih holistik.
Menurut Nadiem, proses penerimaan mahasiswa yang sebelumnya memiliki gap antara minat siswa dengan program studi (Prodi) yang diinginkannya. Sehingga siswa cenderung memiliki ketidaksesuaian ketika memasuki dunia kerja.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Apa yang diraih oleh Mukhamad Ngainul Malawani di UGM? Pada Rabu (24/1), sebanyak 836 Mahasiswa Program Pascasarjana UGM menjalani wisuda di Grha Sabha Pramana. Salah satu dari mereka ada nama Mukhamad Ngainul Malawani (31). Pria yang akrab disapa Ngainul itu berhasil meraih IPK tertinggi yaitu 4,00 sekaligus berpredikat pujian. Tak hanya itu, ia juga menjadi wisudawan dengan predikat lulusan tercepat karena berhasil meraih gelar doktor dalam waktu 2 tahun 8 bulan 17 hari. Padahal masa studi rata-rata jenjang program S3 adalah 4 tahun 9 bulan.
-
Bagaimana Asri Welas menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia? Menurut Asri, setelah menyelesaikan gelar Sarjana (S1) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan dengan mengambil jurusan psikologi di institusi yang sama.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dipelajari Nisrina Nadhifah di Universitas Terbuka? Beberapa tahun yang lalu, Ninies menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Terbuka.
"Untuk bisa melompat ke masa depan dan bukan hanya mengejar keterangan kita perlu pendidikan yang adil inklusif dan holistik," ungkap Menteri Nadiem yang dikutip dari laman YouTube Kemendikbud, Rabu (7/9).
Dalam pemaparannya, Nadiem menjelaskan terdapat tiga tahapan yang diubah dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN. Ketiga tahapan tersebut seleksi nasional dengan nilai rapot (SNMPTN), kedua seleksi melalui tes (SBMPTN), terakhir tes yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN alias jalur Mandiri.
Kata Kemendikbud, pada seleksi SNMPTN para siswa tidak bisa memilih sesuai minat terhadap jurusan yang akan diambil di Perguruan Tinggi.
"Program studi dibatasi berdasarkan jurusan mereka di pendidikan menengah apakah IPA atau IPS itu yang akan menentukan pilihan program studinya pada saat di universitas," ungkapnya.
Adapun perubahan dalam tahapan tersebut siswa mendapatkan kriteria masuk PTN minimal 50 persen dari nilai rata - rata rapot secara keseluruhan. Sehingga sisanya akan dihitung dari komponen penggali minat dan bakat.
"Peserta didik dapat mengeksplorasi minat dan bakat secara mendalam, jadinya walaupun ada 50% bobot itu adalah nilai surplus pembelajaran. Masih sampai dengan 50% sisanya masih bisa berdasarkan fokus atau spesialitas dari pada murid tersebut di yang berhubungan dengan prodi yang sesuai dengan minat dan bakat," paparnya.
Kendati itu, dari pihak masing - masing PTN dapat memiliki kebijakan untuk dapat menitikberatkan pada program studi dengan beban maksimal 50 persen.
"Masing-masing prodi boleh menentukan komponen beratnya apakah dia mau 50% volume kepada dua mata pelajaran pendukung atau mungkin dibagi 25% mata pelajaran pendukung atau 25% prestasi dalam suatu lomba atau suatu kriteria kompetisi," tuturnya.
Lebih lanjut, pada proses seleksi SBMPTN para siswa akan diuji dalam daya nalar dan logikanya untuk mengerjakan suatu persolan. Sehingga Nadiem menegaskan tidak ada lagi tes berupa mata pelajaran seperti yang sebelumnya.
"Seleksi nasional berdasarkan tes tidak ada lagi tes mata pelajaran. Saya ulangi tidak ada tes yang spesifik terhadap mata pelajaran," tegasnya hingga pengucapan dua kali.
Pada proses seleksi SBMPTN yang sebelumnya para siswa dan kerap mendapat tekanan untuk bisa menghafal tiap-tiap mata pelajaran yang akan diujikan pada tes SBM tersebut. Sedang para guru ditekan oleh orangtua murid untuk memberikan pembelajaran yang maksimal kepada siswanya.
Pada perombakan seleksi SBM, siswa akan tes penalarannya dalam bidang Bahasa Indonesia, Inggris, serta matematika. "Materi hanya berhubungan dengan kemampuan bernalar problem solving potensi kognitif melalui tes pola stigma ini," papar Mendikbud.
Sedangkan pada tahapan seleksi jalur Mandiri, Nadiem menjelaskan terdapat beberapa permsalahan yang kerap terjadi seperti transparansi. Sehingga menimbulkan stigma masyarakat hanya kelompok kalangan atas saja yang bisa mengikuti jalur tersebut.
"Masyarakat banyak yang merasa dan punya persepsi bahwa jalur seleksi mandiri ini berpihak kepada mahasiswa yang punya kemampuan finansial. Banyak persepsi publik yang kadang-kadang skeptis dan tidak percaya tentang transparansi daripada proses jalur mandiri," imbuhnya.
Nadiem dalam paparannya, menyebutkan terdapat empat proses yang wajib pihak perguruan tinggi negeri dalam seleksi mandiri.
Pertama pihak universitas harus mengumumkan berapa banyak mahasiswa yang akan diterima pada masing - masing prodi. Kedua metode penilaian calon mahasiswanya juga harus diumumkan secara transparan baik itu kerjasama dengan pihak ketiga atau dari nilai seleksi nasional.
"Ketiga harus diumumkan sebelum seleksi mandiri besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa dan keempat calon mahasiswa atau masyarakat bisa diberikan akses untuk melaporkan melalui kanal pelaporan kalau ada bukti permulaan atas pelanggaran pengaturan dalam proses seleksi," ucapnya.
(mdk/ded)