Siswi Mesum dengan Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Penjelasan Kepsek
Siswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Siswi yang berhubungan badan dengan gurunya di Gorontalo dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo. Siswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau menegaskan, siswi tersebut harus dikeluarkan dari sekolah. Keputusan itu dinilai sebagai bentuk pembelajaran bagi siswa dan siswi lain di MAN 1 Gorontalo.
- Kasus Mesum Guru & Murid di Gorontalo, Terungkap Awal Mula DH Lecehkan Siswi KT hingga Trauma tapi Terus Dirayu
- Update Guru Setubuhi Murid di Gorontalo: Siapa yang Menemani Korban dan Jadi Tempatnya Bercerita?
- Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
- Jadi Tersangka, Ini Modus Guru di Gorontalo Setubuhi Siswi
“Kita keluarkan karena dia sudah melanggar tata tertib. Ada tata tertib kita yang sudah disosialisasikan kepada orang tua,” tegas Rommy, Rabu (26/9).
Rommy mengaku sudah memanggil keluarga siswi tersebut. Kepada pihak keluarga, Rommy bertanya apakah sang murid masih ingin melanjutkan sekolah atau sebaliknya. Jika masih ingin melanjutkan sekolah, Rommy bersedia membantu mencarikan sekolah baru.
“Sebagai wujud tanggung jawab, saya bantu carikan sekolah. Itu saya tawarkan kepada orang tuanya,” ucap Rommy.
Selain mengeluarkan muridnya, Rommy memutuskan menonaktifkan guru berinisial DH (57). Guru itulah yang melakukan hubungan badan dengan siswinya.
“Saya sudah mengeluarkan SK. Itu ranah saya, SK dan jadwal mengajar sudah saya nonaktifkan. Sudah tidak ada jam mengajar lagi. Itu tindakan saya,” tegas dia.
Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja mengatakan, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses secara hukum terkait kasus tersebut. Kemenag menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Sementara ini kasus sedang ditangani pihak kepolisian," ucap Iswad.
Kasus Dilaporkan Keluarga Murid
Wakil Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, Komisaris Ryan D Hutagalung mengungkapkan, kasus video mesum antara guru dan siswi di Gorontalo ini dilaporkan keluarga dari siswi. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Pihak keluarga siswi yang melapor dan kami sudah terima. laporannya," kata Ryan.
Ryan mengatakan, saat ini kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, sosok guru dalam video tersebut akan diperiksa pada Kamis (26/9) hari ini.
Berhubungan Badan Sejak Januari 2024
Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Deddy Herman mengatakan, korban merupakan siswi kelas 12 di salah satu Madarasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Deddy, hubungan badan layaknya suami istri antara tersangka dan korban sejak Januari 2024.
"Tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban," tuturnya.
Deddy mengungkapkan modus tersangka yakni dengan memberikan perhatian dan bantuan kepada korban. Apalagi, korban yatim piatu sehingga terbuai kasih sayang yang diberikan oleh tersangka.
"Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman," ungkapnya.
Guru Jadi Tersangka
Deddy Herman mengatakan, penyidik telah memeriksa guru berinisial DH yang merupakan pemeran pria dalam video viral di media sosial. Saat ini, DH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Delapan orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Terlapor pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Akibat perbuatannya, oknum guru tersebut dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp5 miliar," ucapnya.
Siswi Alami Tekanan Psikologis
Deddy mengungkapkan pascavideo syur tersebar, sang siswi mengalami tekanan psikologis. Deddy menyebut korban malu dan trauma.
"Korban mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral," sebutnya.
Kepala DP3A Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban sejak Senin kemarin. Zascamelya mengungkapkan akibat video tersebut tersebar luas, menyebabkan korban mengalami trauma.
"Jelas trauma, karena kasusnya sudah beredar. Otomatis dia kan di bawah tekanan," kata Zascamelya.
Zascamelya mengaku sudah menyiapkan pendamping psikolog untuk korban. Hanya saja, pendampingan tersebut dilakukan usai korban menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Sekarang korban masih masa BAP (berita acara pemeriksaan). Sesudah itu (pemeriksaan kepolisian), kita akan asesment dengan psikolog untuk mengurangi ketegangannya dan memulihkan kembali keadaan psikologinya," ujar dia.
Zascamelya menambahkan saat ini pihaknya berupaya melindungi korban termasuk soal nasib pendidikannya. Dia mengaku berupaya agar korban tidak dikeluarkan dari sekolahnya.
"Kita tetap berupaya anak ini mendapatkan pendidikan, karena sudah kelas 12. Hanya karena kasus ini, dia tidak akan mendapat ijazah. Jadi kita tetap berupaya bagaimana caranya mendapatkan ijazah SMA-nya," ucap Zascamelya.