Siswi SD di Musi Rawas diperkosa kakek tiri saat ambil rumput di kebun
Siswi SD di Musi Rawas diperkosa kakek tiri saat ambil rumput di kebun. Peristiwa pertama terjadi saat korban sedang pipis di belakang rumahnya Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mei 2017.
Nasib malang dialami siswi SD berinisial B (12) setelah menjadi korban perkosaan kakek tirinya sendiri, US (68). Kekerasan seksual itu terjadi dua kali di tempat berbeda.
Peristiwa pertama terjadi saat korban sedang pipis di belakang rumahnya Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mei 2017. Usai kejadian, korban terpaksa menyembunyikan aib itu karena takut.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Berhasil menodai korban, tersangka US kembali mengulanginya. Kali ini, tersangka memerkosa korban saat mengambil rumput di kebun tersangka pada Oktober 2017.
Tak sanggup menahan derita dan takut kembali terulang, korban akhirnya mengadu ke gurunya. Alhasil, kepala sekolah tempatnya menempuh pendidikan melaporkan kasus ini ke polisi.
Tak butuh lama, petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya setelah beberapa jam menerima laporan, Jumat (9/2) malam. Tersangka pun mengakui telah memerkosa cucu tirinya tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek BTS Ulu Cecar. Sementara korban dilakukan visum di rumah sakit sebagai pelengkap barang bukti.
"Ya benar, pelaku adalah kakek tiri korban. Usia pelaku sudah cukup lanjut," ungkap Bayu kepada merdeka.com, Sabtu (10/2).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 (d) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Mestinya sudah tua begitu rajin-rajin ke masjid, bukan malah berbuat bejat," pungkasnya.
Baca juga:
Bejat, Edy cabuli bocah SD lalu beri Rp 2 ribu
Mucikari di Padang bandrol anak di bawah umur Rp 800 ribu semalam
LPSK sebut anak laki-laki korban kekerasan seksual makin banyak
Pemuda di Kuantan Singingi cabuli bocah 3 tahun sambil menonton film porno
Lecehkan 5 siswi, guru SD Negeri di Rokan Hulu diciduk polisi
5 Bocah laporkan perbuatan cabul guru SD negeri di Tapsel
16 Pelajar disodomi guru ngaji usai diajak tonton video porno