Situs Resminya Diretas, Setkab Tegaskan Siap Ambil Langkah Hukum
Said melanjutkan, perbaikan dilakukan hingga situs berhasil dikembalikan ke keadaan semula. Hingga pukul 14.10 WIB, situs sudah dapat kembali diakses.
Said Muhidin, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Sekretariat Kabinet membenarkan, telah terjadi peretasan dalam situs resmi www.setkab.go.id. Mengetahui hal itu, Said mengatakan tim mitigasi langsung melakukan perbaikan.
"Benar telah terjadi peretasan terhadap website Sekretariat Kabinet sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab," tulis Said dalam keterangan resmi diterima, Sabtu (31/7/2021).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Kabinet Hatta II dibentuk? Kabinet Hatta II adalah susunan kabinet ke-9 yang dibentuk pada era perjuangan kemerdekaan.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Apa saja yang menjadi tugas utama Kabinet Hatta II? Setiap kabinet memiliki tugas utama untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan negara, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan.
Said melanjutkan, perbaikan dilakukan hingga situs berhasil dikembalikan ke keadaan semula. Hingga pukul 14.10 WIB, situs sudah dapat kembali diakses.
"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali," jelas Said.
Terkait kata-kata dan gambar saat peretasan, Said menilai hal itu adalah tindakan kriminal. Karenanya, langkah hukum dipertimbangkan untuk dilakukan.
"Karena peretasan ini sifatnya tindak kriminal, Setkab mempertimbangkan untuk memproses tindakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," Said menandasi.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Radityo
Baca juga:
Situs Setkab Diretas, Pakar Menilai Ada Dugaan Main Proyek 'Orang Dalam'
LBH Desak Polri Tangkap Peretas Aktivis Antikorupsi: Ini Kemunduran Demokrasi
Hati-Hati, Aplikasi Android Ini Mampu Ambil Alih Smartphone dan Curi Data
Waspada, Peretas Bisa Curi Data Pribadi Dari Selfie Kala WFH
Serangan Siber ke UMKM Sepanjang 2020 Dilaporkan Capai Puluhan Juta Kasus
Hati-Hati Risiko Phishing di Facebook Berkedok Teman