Soal DAU, Pemkot Bogor akan pangkas anggaran perjalanan dinas
Dana pelatihan dan pengembangan bagi ASN yang tidak begitu penting juga akan dipangkas.
Pemkot Bogor memastikan dana alokasi umum (DAU) yang tertunda pencairannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK 07/2016, tidak akan mengganggu kinerja dan program Pemkot Bogor.
Tak hanya itu, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat tidak resah terkait kebijakan pusat ini. Bima memastikan para ASN serta program infrastruktur prioritas di Kota Bogor tidak akan dipangkas.
"Berdasarkan hasil rapat pembahasan penundaan DAU dari pusat, saya menilai akan dilakukan di perencanaan, tetapi bukan di kegiatan infrastruktur dan belanja langsung," kata Bima, Jumat (26/8).
Penundaan ini hanya cara untuk penghematan anggaran. Namun dipastikan kemampuan keuangan pemkot masih dalam keadaan baik. "Masih ada dana stand by yang cukup untuk pembiayaan rutin, termasuk gaji," jelasnya.
Selain itu, menurutnya Pemkot belum bisa memastikan program atau sektor mana yang akan dihemat. Adapun rincian program serta sektor yang akan dihemat masih akan diverifikasi oleh tim anggaran, agar penghematan tidak terganggu program pembangunan. Efisiensi akan dilakukan di sektor yang rutin atau kegiatan perencanaan.
"Masih disisir dan dibahas yang mana yang nantinya bisa dihemat," tambahnya.
DAU Kota Bogor yang ditunda penyalurannya antara September hingga Desember 2016 sebesar Rp 87,5 miliar. Meski jumlah anggaran tersebut termasuk besar, Bima optimis Pemkot Bogor mampu berhemat di beberapa sektor yang bukan prioritas.
Selain perjalanan dinas, pelatihan dan pengembangan bagi ASN yang tidak begitu penting juga dipangkas. "Yang pasti program prioritas, proyek pembangunan infrastruktur yang bermanfaat dan penting untuk masyarakat tidak akan dipangkas," jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan dan Aset Derah Kota Bogor, tahun anggaran 2015 Pemkot dapat memangkas sekitar Rp 20,92 miliar dari anggaran dinas bagi pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Bogor. Dari biaya sebesar Rp 65,38 miliar yang dianggarkan, realisasi perjalanan dinas pejabat dan ANS di lingkungan sepanjang anggaran 2015 hanya sebesar Rp 44,46 miliar.