Soal eksekusi hukuman mati, Jaksa Agung ogah ditanya berulang kali
HM Prasetyo ingin proses eksekusi hukuman mati dilakukan terbuka.
Berkenaan dengan rencana eksekusi terpidana mati, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan persiapan pelaksanaannya sudah hampir final. Tahapan yang akan dilakukan selanjutnya hanya mempersiapkan teknis saja.
"Ketika seluruh aspek yuridis sudah dipenuhi, di mana seluruh hak hukum para terpidana mati sudah terpenuhi, maka tentunya kita menginjak pada tahapan berikutnya yaitu mempersiapkan aspek-aspek teknisnya," jelas Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1).
Prasetyo menyadari pelaksanaan hukuman mati menimbulkan pro dan kontra. Dia pun menyampaikan, hukuman mati masih diatur dalam hukum positif negara Indonesia. Dan tata cara pelaksanaannya juga mengacu pada UU No. 2 PNPS Tahun 1964. Karenanya ketika sudah dijatuhkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, bagaimana pun harus dilaksanakan.
"Jaringan peredaran narkotika juga sudah masuk ke lingkungan rumah tangga bahkan sampai ke dunia pendidikan. Hal tersebut yang patut kita pertimbangkan, betapa kejahatan ini harus diperangi. Dan tentunya kita tidak ada kompromi dengan kejahatan ini," lanjutnya.
Dia mengakui proses penanganan perkara narkotika sampai ke pelaksanaan hukuman mati ini bagi para pelakunya memakan waktu dan proses yang panjang dan lama. Hal tersebut adalah bukti bahwa dalam penanganan kasus ini tidak sembarangan.
Salah satu tata cara yang berlaku adalah memberitahu para terpidana bahwa mereka akan dieksekusi 3 hari sebelumnya. "Hal tersebut dilakukan untuk menyiapkan mentalnya dan untuk mendengar permintaan terakhir yang akan disampaikan kepada kita," imbuhnya.
Mengenai pemberitahuan kepada publik yang seharusnya sesudah terpidana dieksekusi, Prasetyo menjelaskan hal ini dilakukan agar masyarakat tahu. Juga supaya tidak ditanyakan berulangkali dan negara bersikap terbuka terhadap masyarakat.
"Daripada berulang kali ditanya nanti, saya sampaikan sekarang agar terbuka. Yang penting kepada yang bersangkutan sudah lebih dulu dikasih tahu sebelum diberitahukan kepada anda sekalian," tandasnya.
Baca juga:
Kejagung juga akan eksekusi terpidana mati Bali Nine
6 Terpidana mati diberi waktu siapkan mental & permintaan terakhir
Ini nama 6 terpidana mati yang akan dieksekusi serentak
Berulang kali terlibat narkoba, eks polisi lolos dari vonis mati
5 Orang akan dihukum mati, pemuka agama sambangi Nusakambangan
5 Terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, 1 di Boyolali
-
Apa yang menjadi kontroversi dari pernyataan Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika sempat viral lantaran melontarkan ide tentang para capres yang harusnya ada tes mengaji.
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
-
Kontroversi apa yang terjadi antara Atta Halilintar dan Tompi? Menurut penyanyi dan dokter bedah tersebut, apa yang dilakukan oleh kreator konten adalah sebuah kekeliruan besar. Terlebih saat mengetahui bahwa angka taksiran rumah senilai 150 miliar itu hanyalah trik untuk menarik perhatian penonton, bukan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang dikritik oleh netizen atas pernyataan Kartika Putri? Usulan yang disampaikan oleh Kartika Putri ternyata menimbulkan reaksi negatif dari sebagian netizen.
-
Siapa yang Djarot kritik terkait keputusan Jokowi ? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.