Soal kasus bailout Bank Century, Bibit Samad sebut jangan berpatokan pada waktu
Penyidikan bailout terhadap Bank Century oleh KPK hingga kini belum mengungkap keterlibatan pihak lain terkecuali mantan Deputi IV bidang pengelolaan moneter dan devisa, Budi Mulya. Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menilai hal itu lumrah pada proses penyidikan.
Penyidikan bailout terhadap Bank Century oleh KPK hingga kini belum mengungkap keterlibatan pihak lain terkecuali mantan Deputi IV bidang pengelolaan moneter dan devisa, Budi Mulya. Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menilai hal itu lumrah pada proses penyidikan.
Bibit mengatakan kesuksesan penyidikan suatu kasus tidak melulu dipatok dengan waktu. Sekalipun ribuan saksi telah diperiksa, imbuh Bibit, unsur alat bukti dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 6,7 triliun harus terpenuhi.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kenapa Basrizal Koto merantau ke Riau? Melihat kondisi keluarganya yang begitu menyedihkan, hati Basko tergerak untuk membawa kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan merantau ke Riau pada saat itu.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kenapa Candi Sambiroto dikeramatkan? Hingga kini, masyarakat setempat mengeramatkan tempat itu.
"Penyidikan juga seperti itu, ada 10 tahun ada yang enggak terungkap, masih ada masa kadaluarsa. Ribuan saksi, tapi kalau alat buktinya belum ada, tidak bisa kita paksakan hanya karena penyidikan lama," ujar Bibit di DPP PSI, Jakarta, Minggu (29/4).
Lebih lanjut, dia menuturkan guna menjerat adanya keterlibatan pihak lain perlu ditelisik lebih lanjut penggunaan anggaran yang telah digelontorkan negara.
Namun saat disinggung lebih lanjut, secara normatif Bibit mengatakan proses tersebut menjadi landasan bagi KPK baik kepemimpinannya ataupun saat ini, meski belum memunculkan pihak lain selain Budi Mulya.
"Ya ada motif lain tidak? Motif itu dilihat juga dari penggunaan dana itu benar tidak untuk kepentingan itu. Kemudian kebijakan yang dia gunakan ada enggak dasar hukumnya. Kalau ada dasar hukumnya ya enggak masalah," ujarnya.
Sebelumnya, PN Jaksel dalam putusan praperadilan memerintahkan KPK menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout dari Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century.
Putusan PN Jaksel itu memerintahkan KPK menjerat Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca juga:
Kasus Bank Century, Bibit Samad sebut ada tidak motif jahat di kebijakan Boediono?
Hakim Effendy dimutasi karena perintahkan KPK tetapkan Boediono tersangka
Kasus Century disebut bakal pengaruhi elektabilitas Demokrat di 2019
Soal mutasi hakim praperadilan kasus Century, KY ingatkan tak boleh ada intervensi
Hakim praperadilan Kasus Century dimutasi ke PN Jambi
Wiranto tak ambil pusing muncul spekulasi pertemuan dengan SBY bahas Century
Rizal Ramli sebut bailout Century bukan kebijakan tapi kejahatan