Soal kisruh aset, kubu Roy Suryo duga ada markup di Kemenpora
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor P Simatupang menjelaskan, tuduhan Kemenpora tidak benar. Dia pun menjelaskan, hingga kini belum menerima surat dari Kemenpora perihal pengembalian aset tersebut.
Mantan Menpora Roy Suryo menegaskan, tak pernah mengambil barang milik Kemenpora setelah dirinya tak menjabat lagi sebagai menteri. Dia pun menyayangkan jika ada tuduhan dari Kemenpora yang menyatakan ada 3226 aset yang belum dikembalikan olehnya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor P Simatupang menjelaskan, tuduhan Kemenpora tidak benar. Dia pun menjelaskan, hingga kini belum menerima surat dari Kemenpora perihal pengembalian aset tersebut.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
"Surat sampai sekarang belum diterima, tapi sudah disebar dengan gagahnya. Kan kita heran, surat belum diterima sudah disebar ngomong koar-koar sayang yang tanda tangan tapi enggak tahu siapa yang nyebar. Pantas enggak?" kata Tigor kepada merdeka.com, Rabu (5/9).
Tigor pun menduga, ada upaya mencari kambing hitam dari hasil audit BPK di Kemenpora. Dia mencium aroma markup di kantor Imam Nahrawi tersebut, sehingga kliennya yang dikorbankan.
Tigor akui pada 2014 lalu ada berdus-dus kiriman dari Kemenpora ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta. Karena merasa bukan miliknya, maka Roy berinisiatif saat itu juga mengembalikan itu ke Kemenpora.
"Satu hal yang lucu sebetulnya kalau saya lihat diduga keras untuk menghindari karena ada markup yang mereka atur di sana, jadi perlu kambing hitam, kirimlah barang kan gitu, enggak jelas siapa yang kirim, tapi di sana (rumah Roy) juga tidak buka langsung kirim balik," jelas dia.
Oleh sebab itu, dia yakin, audit BPK membuat Kemenpora menjadi panik. Sehingga mencari kambing hitam.
Tigor juga menegaskan selama menjabat Menpora, Roy tak pernah tahu peredaran uang untuk membeli barang-barang di Kemenpora. Terlebih, Roy tak pernah memasukkan 'orangnya' di Kemenpora untuk pimpin rumah tangga kementerian.
"Kita menduga keras bahwa dalam pemeriksan BPK ini ketahuanlah sebetulnya maling-malingnya mereka, korupnya mereka ketahuan, mereka butuh kambing hitam, siapa? Inilah Mas Roy yang jadi kambing hitam," tutur dia.
Tigor mengaku sudah menasihati Roy untuk segera menyelesaikan kasus ini yang sejak lama terjadi. Namun menurut dia, Roy tak mau karena yakin bahwa yang kena nantinya bukan pimpinan Kemenpora, melainkan anak buah.
"Sudah saya omongin, mas segera beresin. (jawab Roy) 'Jangan nanti dulu, kasihan nanti yang kena siapa-siapa'. Itu saya bilang karena kasihan itu akhirnya dimanfaatin sama orang yang diduga keras tidak tahu diri," jelas Tigor.
Tigor mengungkap, kepala rumah tangga di beberapa Kementerian, ada orang bawaan menteri. Tapi khususnya, kata dia, dari Kemenpora, tidak membawa orang kepercayaannya. Oleh sebab itu, kata Tigor, masalah pembelian barang tidak semua Roy Suryo tahu.
"Contoh, kok rusak eternit, betulin dong, wajar dong? Ternyata dibetulin, dia beli bor, dimasukin, pembetualn ada urusan sendiri, masak pembetulan terus udah nyewa orang, beli bor lagi, itu kan enggak benar. Itu dilakukan orang Kemenpora untuk ngambil keuntungan. Diduga keras itu markup, itu sistem ijon, jadi bukan petani saja yang pakai sistem ijon," duga dia.
Tigor mengaku akan mengambil langkah persuasif lebih dulu untuk bertemu dengan Kemenpora. Dia berharap, Kemenpora minta maaf kepada kliennya.
Namun apabila upaya mediasi tak berhasil, maka terpaksa pihaknya akan mengambil langkah hukum. Sebab, dia menilai, hal ini sudah masuk terhadap fitnah, bukan lagi pencemaran nama baik.
"Saya sedang pelajari dulu berkas-berkasnya," tutup dia.
Baca juga:
Cerita Roy Suryo kaget berdus-dus dikirim barang Kemenpora
KPK imbau Roy Suryo segera kembalikan 3.226 barang milik negara
Belum terima surat Kemenpora, Roy Suryo tegaskan sudah kembalikan aset negara
Bantah belum kembalikan 3.226 barang milik negara, Roy Suryo merasa difitnah
PDIP sebut Roy Suryo punya tanggungjawab moral kembalikan aset Kemenpora
Saat Roy Suryo berhadapan dengan Ruhut Sitompul di TV