Soal Penyelenggaraan Haji, Pengamat Kritik Soal Tenda di Mina Kelebihan Kapasitas
Pemerintah seharusnya tidak hanya meminta kuota tambahan haji ke pemerintah Arab Saudi
Soal Penyelenggaraan Haji, Pengamat Kritik Soal Tenda di Mina Kelebihan Kapasitas
Pengamat Haji, Ade Marfuddin turut memberika catatan terkait penyelenggaraan haji. Terlebih soal kurangnya ketersediaan tenda untuk mabit di Mina yang menyebabkan tenda kelebihan kapasitas.
Ia menilai, pemerintah seharusnya tidak hanya meminta kuota tambahan haji ke pemerintah Arab Saudi. Namun harus dibarengi dengan mengukur dan memastikan ketersediaan fasilitas cukup bagi para jemaah haji yang jumlahnya kian meningkat.
hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam agenda diskusi dialektika demokrasi dengan tema Evaluasi dan catatan Penyelenggara Ibadah Haji 2024 yang digelar di kompleks gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (20/6).
"Kita serakah meminta kuota tambahan sementara tahu berapa sih kapasitas dari Mina itu bisa menampung jamaah. Kalau misalnya sudah tahu jumlahnya hanya muat 3 juta ya jangan minta 3 juta enam ratus. Pasti akan luber," ungkap Ade.
Ade juga menyoroti terkait keputusan pemerintah untuk tidak lagi menempatkan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid saat mabit di rangkaian puncak haji.
Ia mengatakan selama ini tidak pernah terjadi masalah serupa saat jemaah Indonesia ditempatkan di Mina Jadid, pemerintah dinilai kurang tepat dalam memperhitungkan keputusan yang menyebabkan penumpukan jemaah sehingga Mina menjadi tempat berjubelnya para jemaah Haji dari Indonesia.
"Nah akhirnya kan tenda jamaah dengan 160 meter digunakan oleh 120 orang, berapa space nya?," tuturnya.
Ade menyebut bahwa alasan pemindahan lokasi Mabit agar tidak terlalu jauh masih kurang sesuai, terlebih selama ini belum ada protes terkait jarak dari lokasi mabit dengan jamarat.
"Lebih baik jauh tapi nyaman. Jauh tapi Jemaah bisa menikmati,"
"Ini perhitungannya saya kira agak bodoh, dan korbannya adalah jemaah. Dan itu tanpa sepengetahuan DPR juga bahwa ada perubahan Mina Jadid tidak digunakan itu, sehingga berdampak pada penumpukan jemaah di Mina,"
Ia juga menyinggung bahwa sejatinya pemerintah seharusnya menjamin kelayakan dan kenyamanan fasilitas dari para jemaah haji, seperti yang sudah ada dalam Undang-undang (UU).
"Padahal tugas pemerintah kan sudah jelas, UU jelas bahwa pemerintah itu dalam memberikan pelayanan harus sesuai yang telah diamanatkan," kata Ade.
Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara