Soal tersangka kasus dana hibah pramuka, Bareskrim tunggu audit BPK
Soal tersangka kasus dana hibah pramuka, Bareskrim tunggu audit BPK. Selain menunggu hasil audit BPK, kepolisian juga terus menggali informasi dengan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Hingga kini sudah meminta 30 keterangan saksi dalam kasus tersebut.
Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) ke Kwarda gerakan Pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014 yang menyeret nama mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni. Namun, untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu Bareskrim masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Nanti dokumen hasil audit itu menjadi alat bukti. Jadi apapun yang dihasilkan oleh BPK dalam rangka mengaudit dari kegiatan yang berlangsung tentu itu adalah dokumen yang dikategorikan dari saksi ahli atau keterangan ahli terkait dengan untuk mengaitkan apakah ada unsur kerugian negara," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/2).
Menurut Boy, polisi enggan gegabah mengusut kasus tersebut. Oleh karena itu, hasil audit BPK nantinya akan dijadikan kepolisian sebagai salah satu bukti tambahan pengusutan kasus tersebut.
"Saya pikir kepolisian penyidik Polri tidak akan berani mengambil langkah-langkah hukum kalau hasil audit itu tidak mendukung tapi bagaimana isi dari laporan itu tentu itu konsumsi nanti di pengadilan," ujar Boy.
Hal senada dikatakan Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul. Menurut dia, kepolisian masih menunggu hasil audit BPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan kasus dana hibah kwarda ini, masih dilakukan gelar perkara sambil menunggu data yang dilakukan oleh BPK. Terkait dengan hasil audit pertanggung jawaban keuangannya ini kita masih menunggu," ujar Martinus.
Selain menunggu hasil audit BPK, kepolisian juga terus menggali informasi dengan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Hingga kini sudah meminta 30 keterangan saksi dalam kasus tersebut.
"Sementara belum. Kalau untuk kwarda itu dana hibah kita menungu (audit) dari BPK RI. Sudah hampir 30 saksi termasuk ahli-ahli yang dilakukan pemerikaaan selama ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sylviana Murni menjelaskan lebih rinci perihal Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2014 dalam kegiatan Kwartir Pramuka DKI Jakarta. Penjelasan kali ini berbeda dibanding saat pemeriksaan perdananya beberapa pekan lalu.
"Kemarin kan saya klarifikasi, saya sebagai siapa, saya bilang saya ketua kwartir gerakan pramuka DKI Jakarta, kemudian saya sementara nonaktif sambil menunggu Pilgub 2017 kemudian apakah benar ini ..., bukan. Ini namanya hibah dan seterusnya," kata Sylvi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (1/2).
Di hadapan penyidik, Sylviana kembali menegaskan bahwa dana yang saat ini sedang diselidiki adalah dana hibah bukan dana bansos. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik memperlihatkan dokumen berupa proposal untuk kegiatan pramuka DKI Jakarta.
"Hari ini juga ada diperlihatkan dokumen kepada saya apakah ini benar tanda tangan Bu Sylvi? Betul ya karena masalah proposal kan hibah itu ada proposal," tukasnya.
Untuk diketahui, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014. Pemanggilan Sylvi lantaran ada dugaan beberapa kegiatan fiktif namun tetap dibuat pertanggungjawabannya dimana hal tersebut telah melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dana hibah.
Saat kegiatan Kwarda berlangsung Sylvi merupakan ketua Kwarda untuk periode 2013-2018 hingga akhirnya dia non aktif sehubungan dengan keikutsertaan dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Baca juga:
Bareskrim yakin ada kerugian negara dalam kasus bansos Pramuka
Pekan depan, Polri umumkan pihak bertanggung jawab kasus Kwarda DKI
Alasan Bareskrim belum tetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka
Sylviana kembali diperiksa Bareskrim terkait kasus dana Pramuka
Diperiksa kasus korupsi dana pramuka, Sylviana jelaskan soal hibah
Sylviana mengaku dua kali kembalikan dana hibah Kwarda Pramuka
Roy Suryo heran kasus Sylvi kelasan polsek tapi ditangani Bareskrim
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.