Soal vaksin MR, Kemenkes masih tunggu sertifikat halal MUI
Kementerian Kesehatan masih menunggu proses sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin serum Institute of India (SII) campak dan rubella (MR).
Kementerian Kesehatan masih menunggu proses sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin serum Institute of India (SII) campak dan rubella (MR).
"Kemarin sudah ketemu, masih diproses, tunggu saja hasil rekomendasi dari MUI," kata Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek diwawancarai wartawan saat meninjau gedung onkologi di gedung pusat kanker RSUP dr Kariadi, Semarang, Sabtu (11/8).
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
-
Apa yang ingin dievaluasi Cak Imin terkait sertifikat halal? Cak Imin berjanji akan mengevaluasi total mekanisme penerbitan sertifikat halal saat ini.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Bagaimana cara mendaftarkan sertifikat halal? Setelah beberapa syarat di atas lengkap, berikut langkah atau cara daftar sertifikat halal: 1. Langkah pertama, ajukan permohonan sertifikat secara daring di laman ptsp.halal.go.id.
Saat ini Kemenkes yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut beserta Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) masih melakukan proses uji laboratorium atas vaksin MR.
"Tujuannya untuk menjawab keraguan MUI tentang kandungan dalam vaksin MR," terangnya.
Terkait hasil laboratorium dari vaksin serum institut of India, Nila enggan menjawab. Namun, sambil menunggu hasil sertifikasi selesai, Kemenkes akan tetap terus memberikan pemahaman vaksin MR kepada masyarakat.
"Nanti saja, tapi kita ajak Dinas kesehatan setiap daerah sosialisasi pentingnya pemberian vaksin MR," ujarnya.
Baca juga:
Polemik halal vaksin MR, Ketua DPR harap masyarakat tak menolak imunisasi
Menkes tunggu MUI beri sertifikat halal untuk vaksin MR
Belum dapat label halal, imunisasi MR untuk muslim ditunda
Belum dapat label halal, Menkes lanjutkan imunisasi MR
Menkes ingatkan fatwa MUI tak tolak imunisasi vaksin MR
Bahas vaksin MR, MUI akan undang Kemenkes