Sofyan Djalil: Masyarakat senang terima sertifikat tanah
Selain itu, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memberdayakan ekonomi secara mandiri. Artinya sertifikat tanah tersebut dapat diagunkan ke bank untuk memperoleh modal usaha.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa masyarakat senang saat menerima sertifikat tanah. Pernyataan ini membantah tudingan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menuding Presiden Joko Widodo melakukan pembohongan atas pemberian sertifikat itu.
"Setiap saya ke daerah, saya tanya ke masyarakat apa mereka senang dapat sertifikat? Alhamdulilah, Mereka senang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/3).
-
Di mana Jokowi membagikan sertifikat lahan dan memberikan hadiah sepeda? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
-
Apa yang membuat Raja Juli Antoni memuji kinerja Presiden Jokowi terkait sertifikasi tanah? "Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen," kata Raja Juli.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Bagaimana cara Presiden Jokowi mempercepat proses sertifikasi tanah? Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi memotong proses sertifikasi tanah yang bertele-tele.
Sertifikat tanah merupakan bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan memiliki sertifikat tanah, tanah yang dimilki oleh masyarakat dapat terhindar dari sengketa pertanahan, yang berarti memberikan rasa aman kepada pemegang sertifikat tersebut.
Selain itu, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memberdayakan ekonomi secara mandiri. Artinya sertifikat tanah tersebut dapat diagunkan ke bank untuk memperoleh modal usaha.
"Tanah yang memiliki sertifikat tanah bukan aset mati. Karena sertifikat tanah itu berkaitan dengan financial inclusion. Financial inclusion adalah suatu kondisi dimana masyarakat bisa inklusif dalam lembaga keuangan modern," ungkap Sofyan.
Program sertifikasi tanah saat ini merupakan program prioritas Pemerintahan Jokowi-JK. Kementerian ATR/BPN telah diberikan target yang jelas untuk melakukan sertifikasi tanah diseluruh Indonesia, yakni pada tahun 2017, 5 juta sertifikat tanah harus terbit, tahun 2018, 7 juta sertifikat tanah diterbitkan dan tahun 2019, 9 juta sertifikat tanah diterbitkan. Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (1), PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Objek dari PTSL adalah seluruh bidang tanah tanpa terkecuali, baik bidang tanah hak, tanah aset Pemerintah/Pemerintah Daerah, tanah BUMN/BUMD, tanah desa, tanah negara, tanah masyarakat hukum adat, termasuk kawasan hutan dan bidang tanah lainnya.
"Program PTSL dimulai sejak tahun tahun 2017 dengan target 5 juta bidang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah merealisasikan PTSL sebanyak 5,2 juta bidang. Untuk tahun 2018 Pemerintah menargetkan sebanyak 7 juta bidang," kata Sofyan.
Dalam PTSL, sebelum diterbitkan sertifikat, status yuridis sebuah bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi K1, K2, K3 dan K4. K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah, K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertifikat namun perlu perbaikan informasi pada peta.
"Hanya untuk kriteria K1 saja yang bisa diterbitkan sertifikatnya. Apabila nanti status tanah yang masih K2,K3,K4 sudah dapat terpenuhi syaratnya, sertifikatnya bias kita berikan," jelas Sofyan.
Dengan PTSL ini, Kementerian ATR/BPN dapat mewujudkan target utama Presiden yakni tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. "Jumlah bidang tanah yang akan menjadi target hingga tahun 2025 adalah sebanyak 126 juta bidang dengan harapan selesai tahun 2023," pungkas Sofyan.
Baca juga:
Greenomics ke Amien Rais: Zulkifli Hasan juara pemberi izin perkebunan
Politisi PAN sebut program sertifikasi tanah dipaksakan buat pencitraan Jokowi
Bela Amien Rais, politisi PAN sebut DPR terima ratusan aduan sengketa tanah
Program sertifikasi tanah Jokowi dikritik, dianggap bukan reformasi agraria
Andai Amien Rais lihat rakyat gembira dapat sertifikat, tak akan ada kata pengibulan