Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling
Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan terjadi di interchange kilometer 72/B Tol Cipali,
- Sopir Bus Pariwisata Rombongan Siswa SMP Kecelakaan di Malang Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
- Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
- Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus Putera Fajar Soal Rem Sempat Diperbaiki Sebelum Kecelakaan
- Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan
Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling
Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan tunggal di Cipali yang menyebabkan belasan penumpang meninggal dunia.
Sopir bus PO Handoyo tersebut berinisial RK (27). Penetapan tersangka merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat (15/12) kemarin dan gelar perkara pada Sabtu (16/12).
Sejak peristiwa itu terjadi di interchange kilometer 72/B Tol Cipali, polisi meminta keterangan terhadap sejumlah pihak hingga olah TKP.
"Pagi tadi olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Ditlantas Polda Jabar lalu gelar perkara, dia (sopir) ditetapkan tersangka," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat dihubungi, Sabtu (16/12).
"Berdasarkan alat bukti, hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan," kata dia.
Tersangka dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau pasal 310 ayat 4, 3, 2, 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pasal tersebut berisi poin-poin mengenai pengendara yang mengemudikan kendaraan dengan membahayakan orang lain.
Nebut Saat Memasuki Interchange
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bus tersebut berisi 21 orang termasuk sopir dan dua pegawai PO Bus.
Saat hendak memasuki interchange, bus melaju dengan kecepatan 80 per km. Saat itu, sopir tidak bisa mengendalikan bus hingga menabrak pembatas jalan sebelum terguling melintang.
"Bus dengan kecepatan 80 kilometer per km ketika memasuki interchange diduga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya lalu oleng ke kiri dan terbalik miring di jalur," ucap dia.
Akibat insiden itu, 12 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.