Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal jadi Tersangka
Sebelumnya dari hasil pemeriksaan, sopir mengaku saat itu rem tangan telah difungsikan dan roda ban sudah diganjal.
Polres Tegal menetapkan sopir berinisial R dan kernet bus AY sebagai tersangka atas kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus yang masuk ke sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Penetapan tersangka R dan AY berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (10/5) kemarin.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka," kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).
-
Kapan kebakaran garasi bus Sahabat terjadi? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
-
Apa yang terjadi di garasi bus Sahabat? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Kapan kecelakaan bus pelajar Depok terjadi? "Waktu kejadian pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/5).
-
Di mana lokasi kebakaran garasi bus Sahabat? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
Sajarod menjelaskan keduanya dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan hukuman paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling rendah satu tahun.
"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," ucap dia.
Sebelumnya dari hasil pemeriksaan, sopir mengaku saat itu rem tangan telah difungsikan dan roda ban sudah diganjal.
"Berdasar keterangan sopir bus dan kernet, posisi kendaraan sudah difungsikan rem tangan dan mengganjal roda ban kendaraan," kata Sajarod.
Hal itu turut membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.
"Informasi itu tidak ada, karena posisi anak-anak sebelum kejadian mereka duduk di bagian tengah dipangku sama orang tua," tutur Sajarod secara terpisah.
Peristiwa tersebut menyebabkan dua korban meninggal dunia dan 35 penumpang luka-luka ringan. Dua korban meninggal yakni, Maja bin H Sitem (60) dan Saribin (50) warga Tangerang Selatan.
Sekedar informasi, rombongan peziarah asal Tangerang itu sempat beristirahat di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, dan rencananya pada Minggu pagi (7/5) akan melanjutkan perjalanan berziarah ke Kabupaten Pemalang dan Pekalongan.
(mdk/ray)