Sopir pemilik 1 kg narkoba dapat barang dari LP Kerobokan, upahnya Rp 2-5 juta
Saat menggeledah rumahnya petugas mendapatkan 4 plastik bening yang berisi sabu dengan berat total 350 gram brutto, 70 butir ekstasi.
Nyoman Mahardika (31) ditangkap setelah terendus mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dia ditangkap pada Minggu kemarin pukul 18.00 WITA.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir freelance diringkus petugas BNNP Bali di pinggir Jalan Padanggalak, Sanur, Denpasar Selatan. Kemudian. Saat petugas melakukan penggeledahan, pada dashboard motor DK 5841 FAQ miliknya ditemukan box merek Oreo yang di dalamnya terdapat 4 plastik sabu dengan berat total 263,6 gram bruto.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Petugas mendapatkan 4 plastik bening yang berisi sabu dengan berat total 350 gram brutto, 70 butir ekstasi. Total barang haram yang dimiliki tersangka NM adalah 8 plastik klip berisi sabu seberat 613,6 gram dan 70 butir pil ekstasi.
Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta, mengatakan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Kelas II A Denpasar. Selain itu dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku satu minggu sebelum ditangkap, dirinya mempunyai 1 kilo gram narkoba siap edar.
"Saat diinterogasi, satu minggu lalu tersangka ini memiliki 1 kilogram narkoba. Sedang yang kami sita adalah sisa yang telah diedarkan," ucap Ketut Arta di Kantor BNNP Bali, Senin (3/9).
Menurut Arta, Nyoman baru 6 bulan terakhir menjalani bisnis sampingan ini. Dia menyebut barang haram tersebut didapat dari seseorang di LP Kerobokan. Dari satu kali pengambilan barang, dia mendapat upah Rp 2 sampai 5 juta untuk 200 gram barang tersebut.
"Barang itu diambil dan disimpan di rumahnya kemudian akan di distribusikan kepada siapa yang memesan. Tersangka ini, kami kenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutup Arta.
Baca juga:
Sepanjang Agustus, 342 butir ekstasi sabu gagal edar di Pulau Dewata
WN Mesir yang aniaya istri positif konsumsi narkoba
Tergiur Rp 10 juta, pemuda di Aceh jadi kurir ekstasi
Polisi sebut pelaku tabrak lari di Taman Sari pakai sabu setiap hari
Polisi tangkap lima orang pengeroyok pelaku tabrak lari di Taman Sari
Kendalikan peredaran sabu dari Lapas, napi di Samarinda diciduk
Kawal penyelundupan 1,6 sabu dari Malaysia, napi diupahi Rp 50 juta