Sopir Taksi di Lombok Nyambi Jual Narkoba ke Mahasiswa
Selain mengamankan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti terdiri atas serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 17.2 gram, timbangan, alat-alat untuk menggunakan sabu, dan uang tunai Rp8 juta.
AA, pria berusia 50 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir taksi ini ditangkap aparat Polres Lombok Barat, NTB. Ia nekat menjual narkoba dengan menyasar kalangan mahasiswa.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo mengatakan pelaku merupakan sopir perusahaan taksi nasional yang beroperasi di Pulau Lombok.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Terduga pelaku diamankan di Dusun Parampuan Timur, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Kamis (17/6)," katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (18/6).
Pelaku merupakan warga Dusun Tampar Ampar, Desa Jontelak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Selain mengamankan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti terdiri atas serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 17.2 gram, timbangan, alat-alat untuk menggunakan sabu, dan uang tunai Rp8 juta.
Bagus menjelaskan modus operandi yang dilakukan terduga pelaku dengan cara menjadi sopir taksi dan melakukan transaksi narkoba di dalam mobil yang dioperasikan.
"Artinya, para pembeli dari tersangka ini diasumsikan seperti penumpang taksi, ini merupakan satu modus operandi yang sangat rapi yang disesuaikan dengan aktivitas rutinnya," ucapnya.
Ia menegaskan atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Lombok Barat untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Bagus.
Tersangka AA yang dimintai keterangan wartawan mengakui telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali di mana pembelinya mahasiswa.
"Keuntungan setiap gram Rp900 ribu. Selain dijual, saya juga menggunakan sabu," tuturnya.
Sementara itu, Manajer Pool Lombok Taksi (Blue Bird Group) Amir Muslim mengakui jika ada oknum sopir yang ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Ia mendukung upaya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum. "Perusahaan tegas terhadap oknum karyawan yang melanggar hukum, tidak hanya narkoba, tapi terlibat penganiayaan atau kriminal lain," kata Amir.
Baca juga:
Terlibat Kasus Narkoba, Sekda Nias Utara Dicopot Sementara
Pasok Narkotika Jenis Baru, WN Australia Ditangkap di Kupang
Kedapatan Bawa Sabu, Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi
Anji Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
Bawa 25 Kg Sabu dari Aceh, Taufik Hidayat Divonis Pidana Mati
Tak Tahu Suaminya Pakai Ganja, Ini Respon Wina Natalia Soal Kasus Anji