Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'
Jabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Lurah itu juga yang mematok harga kemudian membagikan hasil.
Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pungli rutan KPK terjadi sejak 2018 secara terstruktur. Pungli tersebut secara terencana pertama kali dicetuskan oleh Hengki.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Hengki sebelumnya merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) Kemenkum. Jabatannya di KPK sebagai koordinator keamanan dan ketertiban di rutan KPK.
"Awal mulanya (tidak terstruktur) sehingga terstruktur secara baik ya. jadi pungli ini terstruktur dengan baik," ungkap Tumpak saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Kamis (15/2).
Sosok Hengki itu pula yang dianggap pertama kali mencetuskan sosok 'Lurah' dalam pungli di rutan KPK.
Sosok 'Lurah' itu sendiri yang mengakomodir pungli di rutan sehingga para tahanan mendapat fasilitas lebih yakni handphone, jasa pengisian daya power bank, juga makanan.
Lurah itu juga yang mematok harga kemudian membagikan hasil uang pungli kepada para pegawai KPK lainnya.
"Angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, Rp20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan Rp5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," beber Tumpak.
Selain itu, dia juga yang memberikan julukan 'Korting' di kalangan tahanan KPK. Tugas 'korting' itu mengakomodir para tahanan KPK yang lain bila ingin mendapatkan fasilitas lebih. Setelahnya uang itu diserahkan ke 'Lurah'.
Namun saat ini, kata Tumpak, Hengki sudah tidak menjabat lagi di lembaga anti rasuah.
"Sekarang sudah tak ada lagi di sini, katanya sudah di Pemda DKI. Dalam kasus ini kita memang kita tidak periksa dia karena menurut pembuktian semua yang diperiksa mengaku," terang Tumpak.
Seiring dengan berjalannya waktu, pungli secara terstruktur itu mendarah daging hingga 2023. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan penunjukan 'Lurah' selanjutnya diteruskan secara turun temurun.
"Setelah Hengki pergi itu juga ada lagi yang lainnya dan mereka menunjuknya secara langsung, 'ini aja yang dituakan' Istilah mereka yang dituakan," bebernya.
"Ada berapa lurah? Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang," sambung dia.
Albertina menambahkan saat ini Hengki tidak dapat dikenakan sanksi secara etik. Hanya saja ia menyerahkan dugaan tindak pidanan itu ke pihak KPK.
"Hengki kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa, jadi pegawai di Pemprov DKI. Untuk etik kami tidak bisa melakukan apa-apa. Untuk pidana masih bisa dijangkau karena kewenangan pidana itu ada KPK untuk memproses," sebut Albertina.