Sosok Jenderal Bintang Dua Gantikan Wayan Koster Sebagai Pj Gubernur Bali
Pj Gubernur Bali nantinya akan memimpin hingga sekitar Bulan Nopember 2024 nanti atau setelah pemilihan Gubernur Bali yang rencananya dilakukan pada bulan itu.
Kemendagri menunjuk sejumlah nama sebagai penjabat gubernur menggantikan gubernur dan wakil gubernur yang sudah habis masa jabatannya.
Sosok Jenderal Bintang Dua Gantikan Wayan Koster Sebagai Pj Gubernur Bali
Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya menjadi penjabat atau Pj Gubernur Bali. Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.
- Pj Gubernur Bali: Penertiban Baliho Sesuai Protap Kunker Kenegaraan dan Tak Bermuatan Politis
- Mendagri Tito Tak Izinkan Pj Gubernur Bali Buat Kebijakan Baru
- Masa Jabatan Gubernur Bali Berakhir, Koster Ingin Istirahat Sebelum Tancap Gas Urus Pemilu
- Gubernur Koster ke Pelaku Pariwisata: Bantu Saya Supaya Ganjar Menang Mutlak di Bali
Sang Made Mahendra Jaya menjadi Pj Gubernur Bali untuk mengisi jabatan I Wayan Koster yang masa jabatannya telah habis. Sang Made sebelumnya menjabat Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum.
"Benar yang terpilih itu adalah Sang Made Mahendra jadi (jenderal) bintang dua. Tapi, surat resminya belum saya terima. Bapak Gubernur (Koster) sudah menyampaikan kepada saya bahwa itu pasti, karena Bapak Gubernur juga dipanggil Mendagri."
Ketua DPRD Bali, Jumat (1/9).
@merdeka.com
Menurut Ketua DPRD Bali, sosok Made adalah pilihan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. Sebelumnya DPRD Bali mengusulkan tiga nama ke Kemendagri.
Ketua DPRD Bali berharap Mahendra sebagai penjabat Gubernur Bali bisa menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya. Sehingga tidak tumpang tindih dengan yang sudah berjalan.
"Kita akan mengawal program-program yang sampai di tengah jalan, tahun ini harus bisa berjalan. Jangan sampai tumpang tindih program atau progam baru yang belum matang kita laksanakan."
Ketua DPRD Bali
Sebagai pj gubernur, Mahendra nantinya akan memiliki kewenangan penuh yang sama seperti gubernur. Maka dari itu, Pj Gubernur Bali nantinya juga akan melewati fase-fase krusial termasuk Pemilu 2024 pada masa kepemimpinannya.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Bali nantinya akan memimpin hingga sekitar Bulan Nopember 2024 nanti atau setelah pemilihan Gubernur Bali yang rencananya dilakukan pada bulan itu. Ia juga mengharapkan agar rencana jabatan Pj Gubernur Bali tepat waktu, sebab jika molor akan berdampak krusial.
"Mudah-mudahan 1 tahun 2 bulan, karena kalau lebih iya krusial juga. Kita harapkan kalau presiden tepat waktu pasti gubernurnya tepat waktu karena rencananya kan dilantik bersamaan."
Kata Ketua DPRD Bali.
@merdeka.com