Mendagri Tito Tak Izinkan Pj Gubernur Bali Buat Kebijakan Baru
Ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat
Tito menyampaikan tidak boleh membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan pejabat lama kecuali izin dari Mendagri.
Mendagri Tito Tak Izinkan Pj Gubernur Bali Buat Kebijakan Baru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pesan atau arahan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya pada saat acara serah terima jabatan (sertijab) Pj Gubernur Bali di Art Center, Denpasar, Bali, pada Jumat (8/9).
Mendagri Tito, meminta kepada Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya terus melakukan koordinasi dengan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. Alasannya, mereka berdualah yang memahami pasti bagaimana mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Bali.
"Pengalaman lima tahun itu, jam terbangnya sudah cukup banyak, paham betul persoalan. Jadi penjabat jangan banyak keluar dari kebijakan-kebijakan itu," jelasnya.
Mendagri Tito menyampaikan, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat. Di antaranya adalah tidak boleh membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan pejabat lama kecuali izin dari Mendagri.
"Tapi dengan clearnya konsep Bapak Wayan Koster, saya sampaikan saya tidak akan memberi izin untuk membuat hal-hal yang sangat signifikan barunya. Laksanakan saja apa yang sudah menjadi konsep yang sudah dikerjakan, lanjutkan saja. Itu saja sudah menjadi good job sebetulnya,"
kata Mendagri Tito.
Merdeka.com
Sehingga dia berpesan kepada pejabat yang baru untuk melanjutkan program-program dari gubernur sebelumnya.
"Pesan kepada pejabat yang baru, apa yang diusulkan untuk dikerjakan itu sangat detail dan rinci. Sehingga, saya sampaikan ke Bapak Wayan Koster, bagi saya adalah strong leader, karena pemimpin yang kuat itu memiliki power, kekuasaan, memiliki pengikut, tapi juga memiliki konsep,"
kata Mendagri Tito.
Merdeka.com