Mendagri Tito Tak Izinkan Pj Gubernur Bali Buat Kebijakan Baru
Tito menyampaikan tidak boleh membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan pejabat lama kecuali izin dari Mendagri.
Tito menyampaikan tidak boleh membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan pejabat lama kecuali izin dari Mendagri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pesan atau arahan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya pada saat acara serah terima jabatan (sertijab) Pj Gubernur Bali di Art Center, Denpasar, Bali, pada Jumat (8/9).
Mendagri Tito, meminta kepada Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya terus melakukan koordinasi dengan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. Alasannya, mereka berdualah yang memahami pasti bagaimana mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Bali.
"Pengalaman lima tahun itu, jam terbangnya sudah cukup banyak, paham betul persoalan. Jadi penjabat jangan banyak keluar dari kebijakan-kebijakan itu," jelasnya.
Mendagri Tito menyampaikan, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat. Di antaranya adalah tidak boleh membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan pejabat lama kecuali izin dari Mendagri.
Merdeka.com
Merdeka.com
Pj Gubernur Bali nantinya akan memimpin hingga sekitar Bulan Nopember 2024 nanti atau setelah pemilihan Gubernur Bali yang rencananya dilakukan pada bulan itu.
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur menambahkan, penertiban baliho di sekitar lokasi kunjungan kerja juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas kegiatan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaGubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada para pelaku pariwisata di Bali untuk bantu memenangkan Bacapres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaWayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace akan mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023
Baca Selengkapnyaada 472 Koleksi benda bersejarah dikembalikan Pemerintah Belanda ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster akan habis tahun ini. Tiga nama Pj Gubernur telah disiapkan.
Baca SelengkapnyaGubernur Koster mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata seharusnya menjaga lingkungannya.
Baca SelengkapnyaTata cara pungutan kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca Selengkapnya