Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan bahwa larangan tersebut dilindungi Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam SK itu, tertera beberapa hal yang tidak boleh dilakukan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
"Itu kebijakan yang sudah dibuat tadi di dalam SK Menteri Dalam Negeri apa yang dilarang bagi penjabat kepala daerah," kata dia di Denpasar, Rabu (20/9).
Dalam SK Mendagri ada 4 poin yang tidak boleh dilakukan. Pertama, tidak melaksanakan perincian jabatan atau mutasi. Kedua, tidak boleh mencabut perizinan yang dikeluarkan atau mengeluarkan izin yang berbeda dari pejabat sebelumnya.
Kemudian, ketiga tidak boleh melakukan pemekaran daerah. Lalu, keempat tidak boleh membuat kebijakan pembangunan yang berbeda dari yang sebelumnya.
Lalu, saat ditanya artinya larangan pendakian gunung di Bali tetap jalan, dia menyatakan bahwa dari empat poin larangan itu yang harus dipahami. "Iya itu yang harus dipahamkan," ujarnya.
Sebelumnya, Wayan Koster saat menjabat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi apa saja yang dibolehkan dan dilarang wisatawan mancanegara (wisman) selama mereka berada di Bali. Aturan ini dibuat setelah menggelar rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota se-Bali, Rabu (31/5).
berita untuk kamu.
Koster beralasan aturan tersebut dibuat untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Salah satunya, Wayan Koster melarang wisatawan asing maupun lokal mendaki gunung di Bali. Larangan itu akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
- Moh. Kadafi
Gubernur Koster mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata seharusnya menjaga lingkungannya.
Baca SelengkapnyaAda batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali nantinya akan memimpin hingga sekitar Bulan Nopember 2024 nanti atau setelah pemilihan Gubernur Bali yang rencananya dilakukan pada bulan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada para pelaku pariwisata di Bali untuk bantu memenangkan Bacapres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKeindahan alam dan budaya yang begitu kental membuat turis mancanegara betah berlama-lama liburan di Bali.
Baca SelengkapnyaKoster dan Heru Budi meneken perjanjian kerja sama pengembangan provinsi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaTata cara pungutan kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur menambahkan, penertiban baliho di sekitar lokasi kunjungan kerja juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas kegiatan Presiden RI.
Baca Selengkapnya