Status Gunung Merapi masih Waspada, pendaki dilarang mendaki saat HUT RI
Sementara itu, Kasi Gunung Merapi, BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso menjabarkan jalur pendakian Gunung Merapi memang ditutup untuk umum. Penutupan jalur pendakian, sambung Agus karena status Merapi hingga saat ini masih berstatus Waspada.
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengeluarkan pengumuman jika jalur pendakian ke Gunung Merapi masih ditutup. Sehingga aktivitas pendakian ke Gunung Merapi untuk memperingati HUT RI tidak diizinkan. Sebagaimana diketahui, banyak pendaki yang setiap tahunnya memperingati HUT RI dengan merayakannya di Puncak Gunung Merapi.
Larangan pendakian Gunung Merapi ini dikeluarkan oleh Balai TNGM dengan menerbitkan surat Nomor PG08/BTNGM/Ren/2018 tentang Penutupan Jalur Pendakian Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-73 RI. Dikeluarkannya surat larangan mendaki untuk peringatan HUT RI ini dikarenakan status Gunung Merapi masih berada dilevel waspada.
-
Apa yang dikeluarkan Gunung Merapi pada Rabu dini hari? Gunung Merapi bergejolak lagi. Pada Rabu (2/8) dini hari pukul 00.00 hingga pagi pukul 06.00, gunung api paling aktif di tanah Jawa ini mengeluarkan 8 kali guguran lava.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Merapi pada tanggal 26 Desember? Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran.
-
Dimana Gunung Merapi terletak? Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran.
-
Apa yang terjadi di Gunung Merapi pada tanggal 5 Juli 2023? Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan adanya luncuran awam panas guguran sejauh 2.700 meter yang keluar dari kawah Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Kapan Gunung Merapi meletus? Awan panas guguran itu terjadi pukul 20.26 WIB yang mengarah ke barat daya (Kali Bebeng) arah angin ke timur.
-
Apa yang terlihat meluncur dari kawah Gunung Merapi? Semakin dekat ke puncak, terlihat sebuah guguran lava meluncur dari kawah dengan batu-batunya yang masih merah memancarkan nyala api.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan 3 Agustus 2018, status Gunung Merapi saat ini dalam tingkat Waspada. Dan berdasarkan surat edaran Balai TNGM, jalur pendakian via Selo dan Sapuangin ditutup," kata Kepala Balai TNGM, Ammy Nurwati melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/8).
Ammy menegaskan agar surat pengumuman dari Balai TNGM itu dipatuhi oleh para pendaki. Ammy menerangkan bagi pendaki yang tetap nekat mendaki ke Gunung Merapi, maka bisa terancam sanksi dari Balai TNGM.
"Pelanggaran atas ketentuan-ketentuan terkait pendakian Gunung Merapi akan diberikan sanksi," terang Ammy.
Sementara itu, Kasi Gunung Merapi, BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso menjabarkan jalur pendakian Gunung Merapi memang ditutup untuk umum. Penutupan jalur pendakian, sambung Agus karena status Merapi hingga saat ini masih berstatus Waspada.
"Status Merapi masih Waspada. Jadi daerah aman di luar radius 3 kilometer dari puncak. Termasuk pendakian belum boleh. Anjuran TNGM tepat untuk pelarangan mendaki," tutup Agus saat dihubungi wartawan, Senin (13/8).
Baca juga:
Tak ingin kecelakaan maut terulang, izin mobil jip wisata di Gunung Merapi diperketat
Polisi tetapkan sopir mobil jip wisata Gunung Merapi sebagai tersangka
Mobil jip wisata Gunung Merapi kecelakaan, 1 penumpang tewas dan 4 luka-luka
Meski status waspada, wisata di lereng Merapi tetap jadi primadona
Menteri Jonan pantau aktivitas Merapi dari pos pengamatan Kaliurang
Merapi masih beraktivitas magmatik, BPPTKG pertahankan status waspada