Status masih Bebas Bersyarat, Pria di Malang Bobol Rumah Kosong Saat Ramadan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang menangkap SW (40), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kosong. Padahal status pelaku masih menjalani pemantauan bebas bersyarat dari kasus kriminal sebelumnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang menangkap SW (40), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kosong. Padahal status pelaku masih menjalani pemantauan bebas bersyarat dari kasus kriminal sebelumnya.
"Status tersangka SW saat ini masih dalam pemantauan bebas bersyarat atau sering disebut PB," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (8/4).
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Apa saja bidang keahlian yang dikompetisikan dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? Bidang keahlian yang dikompetisikan adalah instalasi listrik, elektronika, pengelasan, pendingin dan tata udara, otomotif sepeda motor, otomotif kendaraan ringan, desain grafis, mechanical engineering design CAD, IT software solution for business, tata busana, kecantikan, pelayanan restoran, pembuatan kabinet, dan barista.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Apa yang menjadi ciri khas pukulan Ellyas Pical? Selama kariernya di dunia tinju internasional, petinju kidal ini dikenal dengan pukulan Hook dan Uppercut kirinya yang cepat dan keras.
-
Apa itu Kesepian Kronis? Kesepian kronis adalah kondisi mental yang ditandai dengan perasaan sepi yang berkepanjangan dan mendalam, tidak hanya sebagai reaksi sementara terhadap situasi tertentu, tetapi sebagai gaya hidup yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Tersangka ditangkap saat sedang melintas di depan Stadion Wajak, Kabupaten Malang, Jumat (7/4). Pelaku mengakui perbuatannya berikut barang bukti berupa sepeda motor yang diambil dari dalam rumah yang ditinggal penghuninya tersebut.
Taufik menceritakan, kejadian bermula saat korban Saifudin (52), warga Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya.
Saat kejadian, korban meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar pukul 08.00 WIB. Ia memastikan seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Namun sekitar pukul 10.00 WIB, korban dihubungi tetangga agar segera pulang karena pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Saat diperiksa, rumah sudah dalam keadaan acak-acakan dan sepeda motor Honda Vario 150 CC miliknya juga raib dari lokasi.
"Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil BPKB yang disimpan di dalam lemari kamar korban," tambahnya.
Hasil pemeriksaan berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian, petugas mengamankan pelaku SW beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
Tersangka SW mengakui perbuatannya dan modus yang digunakan tersangka adalah dengan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan obeng saat rumah dalam keadaan kosong.
Kondisi rumah yang kosong membuat pelaku leluasa menjarah barang berharga yang ada di rumah korban, lalu kabur melalui pintu belakang.
"Pelaku beraksi seorang diri, modusnya dengan berpura-pura bertamu sambil memastikan rumah target dalam keadaan kosong," jelasnya.
Sementara dari catatan kepolisian, tersangka SW merupakan pelaku residivis dalam kasus yang sama. SW saat ini masih berstatus pembinaan narapidana setelah menjalani pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Lowokwaru, Malang.
Tersangka SW kini harus kembali menghuni sel tahanan di Polsek Wajak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca juga:
Lulusan SMA Kuras Tabungan Nasabah Bank Hingga Puluhan Juta
Dua Bocah di Tasikmalaya Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor
Sempat Buron, Pencuri Uang di Rumah Makan Bebek Akhirnya Diringkus
Pencuri Bersenpi Beraksi di Bekasi, Seorang Anak Tertembak
Perempuan di Bali Curi Baju dan Kosmetik Senilai Puluhan Juta Rupiah