Strategi Kementan Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
BPPSDMP kembali memanfaatkan dan mengembangkan lahan rawa di Kalsel
BPPSDMP kembali memanfaatkan dan mengembangkan lahan rawa di Kalsel
- Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
- Strategi Wali Kota Jaga Ketahanan Pangan di Kota Semarang
- Strategi Polisi Amankan 7 Wilayah Rawan di Jateng Saat Pemilu
- Strategi Jenderal TNI Bintang 4 Hadapi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Strategi Kementan Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) kembali memanfaatkan dan mengembangkan lahan rawa di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini bertujuan sebagai alternatif peningkatan produksi padi di daerah tersebut.
Program yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendukung swasembada pangan nasional.
Salah satu program untuk mencapai swasembada pangan dapat dilakukan melalui optimalisasi lahan rawa dalam peningkatan produksi pangan, ujar Mentan Amran.
"Tentunya, program ini perlu melibatkan dukungan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, penyuluh dan petani muda,” kata Mentan Amran.
Guna memaksimalkan hal tersebut, BPPSDMP menyelenggarakan Evaluasi Upaya Khusus (UPSUS) Antisipasi Darurat Pangan yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan-Pembangunan Pertanian (SMK-PP) Negeri Banjarbaru, Kamis (2/5).
Kegiatan kali ini mengundang Kepala BPPSDMP, Staff Ahli Menteri Pertanian, Kepala Pusat Penyuluhan, Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Plh. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel.
Hadir pula, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se Kalsel dan Kepala UPT Kementan se Kalsel serta dan Penanggung Jawab UPSUS Provinsi Kalsel.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BPPSDMP bertujuan untuk melihat target dan progress kegiatan UPSUS darurat pangan di tiap kabupaten di Kalsel.
UPSUS ini di antaranya terkait optimalisasi lahan rawa, pompanisasi dan padi gogo tumpangsari perkebunan.
Di Provinsi Kalsel ada 11 Kabupaten/Kota yang masuk dalam UPSUS diantaranya Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong, Barito Kuala dan Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan, swasembada beras berkelanjutan menjadi komitmen pemerintah dan lahan rawa menjadi solusi bagian penting bagi masa depan pertanian Indonesia.
Dedi juga mengajak semua tim UPSUS Antisipasi Darurat Pangan Provinsi Kalsel agarbekerja keras guna mencapai target yang telah disepakati.
Target yang harus dicapai di Kalsel ada 46.340 Ha untuk optimalisasi lahan rawa, 100.704 Ha untuk pompanisasi dan 5.567 Ha untuk padi gogo tumpangsari perkebunan, ujarnya.
Dedi menambahkan, peningkatan produksi padi melalui optimalisasi pemanfaatan lahan rawa berkelanjutan berbasis pertanian modern sangat diperlukan.
Hal ini sejalan dengan upaya mengatasi krisis pangan yang terjadi dewasa ini, karena adanya konflik dan El Nino yang terjadi sejak Februari 2023.
“Dampak dari El Nino stok beras turun signifikan, padahal di tahun-tahun dulu kita bisa menghasilkan 32,5 Juta ton, tahun ini hanya 30 juta ton beras, sementara jumlah manusia yang makan semakin meningkat, hampir 4 juta tiap tahunnya,” ungkap Dedi.
Dedi melanjutkan, jika Indonesia memiliki 33,3 juta Ha rawa dan sekitar 9,5 juta Ha potensial untuk lahan pertanian produktif.
Maka, perlu segera dilakukan UPSUS Peningkatan Produksi Padi melalui Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Berkelanjutan Berbasis Pertanian Modern, tegasnya.
"Tahap awal akan dilakukan optimalisasi lahan rawa sebesar 400 ribu Ha pada 11 Provinsi di Indonesia dan pada Provinsi Kalsel sebesar 46,3 ribu Ha”, jelas Dedi lagi.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Percepatan Peningkatan Produksi Pertanian, Muhammad Arsyad, mengatakan dari tiga cluster, Kalsel termasuk dalam pemantauan khusus.
“Saya memandang proses evaluasi yang dilakukan Kepala Badan sangat detail. Ini provinsi pertama yang mengevaluasi per kabupaten, per luasan, per areal dan perjenis bantuan,” ujar Muhammad Arsyad.