Stres dipecat dari kerjaan, Vico maling motor butut di Semarang
Vico mengaku motor itu hendak dipakainya bukan untuk dijual.
Stres karena dipecat dari pekerjaannya, Noviantoro Hendrata Vico Samora alias Vico (21) nekat mencuri sepeda motor butut yang terparkir di jalan Letjen Suprapto atau tepatnya di dekat Jembatan Berok, Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Akibat perbuatan, Vico ditangkap oleh petugas Polsek Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain Vico, petugas juga berhasil mengamankan seorang temannya yang bernama Sugiantoro (21) warga Jalan Brotojoyo Dalam, Panggung Kidul, Semarang utara, yang ikut membantu Vico mencuri.
Vico mengaku aksi pencurian yangh dilakukan Minggu (3/4) pagi lalu sekitar pukul 06.00 WIB bersama Sugiantoro naik motor berkeliling selepas pesta miras.
"Sampai di lokasi itu, saya lihat ada motor terpakir tak ada pemiliknya. Kemudian saya inisiatif untuk ngambil," ungkap warga Jalan Purwosari Perbalan, Purwosari, Semarang Utara itu.
Vico membeberkan, saat motor tersebut dilihat tak ada lubang kunci motornya dan oleh pelaku distarter atau dihidupkan, motor butut itu langsung nyala. Motorpun langsung digas dan dibawa kabur, sementara temannya juga ikut kabur.
"Saya frustrasi sudah sebulan enggak punya pekerjaan. Sebulan yang lalu saya dipecat dari pekerjaan di daerah Tawangsari, dulu kerja bikin palet," akunya.
Dari pengakuan Vico motor tersebut rencana tidak akan dijualnya namun untuk dia pakai sendiri. "Mau saya pakai sendiri, enggak dijual, motornya juga judah butut enggak ada plat nomernya," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan mengatakan, satu hari setelah kejadian itu, korban atau pemilik motor, Manakib (34) warga Sembungharjo, Genuk, Semarang melapor di Polsek Semarang Utara itu. Kemudian oleh petugas langsung ditindak lanjuti, dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Hasanudin, Kecamatan Semarang Utara beserta barang buktinya.
"Usai menerima laporan, kita langsung berupaya melakukan pencarian dan berhasil menangkap para pelaku ini. Akibat perbuatannya tersebut, mereka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya dalam jumpa pers, Kamis (14/4).
Baca juga:
Mukti jual sepeda motor curian, belum dibayar barang dibawa kabur
Curi sepeda motor, anggota Brimob masuk bui
Kabur saat akan diringkus, 2 pelaku curanmor dihadiahi timah panas
Warga Pamekasan tangkap pencuri motor bersenjata api
Kepergok sedang curi motor, dua pelaku tinggalkan rekannya di lokasi
Kakak beradik pencuri mobil di Jember dibekuk di lampu merah
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.