Suami penganiaya bocah 3 tahun diperiksa polisi
"Enggak tahu pak. Saat istri saya memukul, saya tidak melihatnya. Dia (Masytoh) anaknya baik kok," kata Yuliasman.
Penyidik Polresta Pekanbaru memeriksa Yuliasman (39), suami Eva Susanti (37) pelaku penganiayaan dan penyiksaan Masytoh Yunila (3). Korban Yunila merupakan keponakan Eva.
"Yuliasman suami Eva kami periksa sebagai saksi, dan ini pemeriksaan pertama," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Iptu Josian Lambiombir, Senin (23/12).
Dalam pemeriksaan tersebut, Yuliasman mengaku tidak mengetahui secara persis penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan istrinya. Saat kejadian dia mengaku tidak berada di rumah.
"Enggak tahu pak. Saat istri saya memukul, saya tidak melihatnya. Dia (Masytoh) anaknya baik kok," kata Yuliasman.
Yuliasman mengatakan, penyesalannya terkait perbuatan yang dilakukan istrinya. Untuk itu, dirinya pernah menasehati istrinya tersebut agar bertanggung jawab akibat perbuatannya.
"Saya lihat lukanya tambah parah dan saya suruh dia agar membawa Masytoh berobat," kata Yuliasman di Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya diberitakan, Eva Susanti (37) tega menganiaya keponakan sendiri, Masytoh Yunila (3). Akibat perbuatannya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil visum di RS Bhayangkara Pekanbaru, terbukti Eva melakukan pemukulan dan mengakibatkan wajah keponakannya babak belur.
Saat dilakukan pemeriksaan, Eva mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena korban sering buang air kecil dan buang air besar sembarangan.
"Saat itu saya dan anak saya lagi sakit. Keponakan saya ini nonton televisi, lalu tiba-tiba pipis sembarangan, karena saya kesal, saya tinju wajahnya," ujar Eva di di depan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.Suami penganiaya bocah 3 tahun diperiksa polisi.