Suami Tutik akhirnya ditangkap, mengaku membunuh karena cemburu
Usai membunuh istrinya, Suyatman kabur ke Kalimantan Timur.
Tim buru sergap Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu (13/4) sore, berhasil menangkap Suyatman (35). Lelaki asal Kalimantan Timur itu diduga membunuh istrinya, Tutik Handayani (31), di Munjungan, Trenggalek, sekitar sepekan lalu.
"Pelaku ditangkap tim buser Polres Trenggalek, dibantu tim Ditjatanras (direktorat kejahatan dan kekerasan) Polda Kaltim, kemarin sore di sekitar Pelabuhan Feri Kampung Baru, Balikpapan," kata Kapolres Trenggalek, AKBP I Made Agus Permana, di Trenggalek, Kamis (14/4).
Agus mengatakan, Suyatman telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan Tutik Handayani. Dia baru tiba di Mapolres Trenggalek pada Kamis pagi, dan langsung diperiksa.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Agus, Suyatman mengakui telah membunuh istrinya karena cemburu terhadap teman laki-laki Tutik.
"Kesimpulan sementara, pembunuhan ini berlatar belakang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ucap Agus, seperti dilansir dari Antara.
Agus mengatakan, Suyatman berlatar belakang pekerja serabutan dijerat pasal 44 (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus itu saat ini masih dikembangkan, buat mengetahui pria teman korban yang menjadi biang kecemburuan tersangka Suyatman. Sebab, dia nekat membunuh istrinya hingga tewas dan membusuk di kolong tempat tidur kamar tempat tinggal mereka di Desa Tawing.
"Kronologi versi pelaku, tersangka dipukul dulu menggunakan palu oleh korban, lalu dia balas tiga kali dengan alat yang sama di bagian tengkuk kanan, leher kiri, dan dada depan. Pengakuannya sementara selaras dengan hasil visum dan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Agus, seperti dilansir dari Antara.
Kasus pembunuhan Tutik diketahui pertama kali pada Sabtu (9/4) malam oleh ibu korban. Saat pertama kali ditemukan, jasad Tutik berada di kolong tempat tidurnya dan sudah dalam kondisi membusuk, dengan posisi kaki setengah bersila, dan hidung terikat selendang warna kuning, serta bagian kepala tertutup selimut.
Polisi menduga korban telah tewas tiga hari sebelumnya. Hasil visum mendapati luka lebam di bagian dada, perut, tengkuk, leher, dan sebagian kepala. Saat polisi datang mengevakuasi mayat dan memeriksa saksi-saksi, Suyatman dan anaknya Caca yang masih berumur empat tahun tidak ada di tempat.
"Pelaku rupanya langsung kabur dengan membawa anak mereka ke Kalimantan Timur, dengan naik travel menuju Bandara Djuanda, dan terbang menuju Kalimantan Timur," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Ipda Adit Suparno.