Suap DAK Kebumen dan Purbalingga, Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Bui
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan 'fee' atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan 'fee' atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
"Menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersama-sama, menerima gratifikasi dan suap. Menjatuhkan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan. Karena terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/1).
-
Kapan Kwarda Kaltim menerima penghargaan Tunggul Tergiat? Penyerahan Tunggul Tergiat Pramuka diserahkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso kepada Ketua Kwarda Kaltim, Fachruddin Djaprie. Pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Kota Banda Aceh, Sabtu (2/12).
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Kapan ucapan terima kasih diberikan? Usai berkunjung ke hajatan, para tamu biasanya akan bersalaman sekaligus memberikan ucapan selamat. Sebaliknya, kita sebagai pemilik hajatan sudah sepantasnya untuk memberikan ucapan terima kasih setelah hajatan.
-
Siapa saja yang pantas mendapatkan ucapan terima kasih? Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita merasakan kebaikan dan bantuan dari orang-orang di sekitar kita.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
Dalam pertimbangannya, tuntutan jaksa menilai terdakwa terbukti menerima 'fee' atas pengurusan DAK dua kabupaten tersebut dengan total mencapai Rp4,85 miliar.
'Fee' sebanyak itu masing-masing terbagi atas pengurusan DAK untuk Kebumen yang bersumber dari perubahan APBN 2016 sebesar Rp3,65 miliar dan pengurusan DAK untuk Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2017 sebesar Rp1,2 miliar.
"Terdakwa juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp4,24 Miliar. Yang sudah diperhitungkan dengan uang sejak awal dititipkan kepada KPK dan dirampas Negara untuk pengganti," kata Jaksa dihadapan Hakim Ketua Antonius Widijantono.
Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Baca juga:
Taufik Klaim Rp3,6 miliar dari Bupati Kebumen Bentuk Kontribusi ke PAN
Sidang Suap Wakil Ketua DPR, Saksi Cerita Komitmen Fee Dikembalikan Setelah OTT KPK
Sidang Taufik Kurniawan, Saksi dari Kemenkeu Ungkap Lobi Banggar DPR
Ketua DPW PAN Jateng Akui Terima Rp 600 Juta dari Taufik Kurniawan
Kasus Suap Taufik Kurniawan Berawal dari Jalan Rusak di Kebumen