Suara PSI Mendadak Naik, KPU Bantaeng Bantah Penggelembungan Hingga Salahkan Info Pemilu Belum Update
Perolehan suara PSI di Bantaeng Sulsel meningkat drastis.
Suara PSI Mendadak Naik, KPU Bantaeng Bantah Penggelembungan Hingga Salahkan Info Pemilu Belum Update
Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat drastis. Hal itu terlihat dari rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Claro Makassar, Senin (4/3).
- KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK
- Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
- VIDEO: Suara PSI Tiba-Tiba Naik, PKB Keras Minta KPU Hitung Ulang
- KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI
Peningkatan suara tersebut sempat disinggung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Koordinator Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng, Ahmad Makmur menjelaskan terkait informasi penggelembungan suara PSI di Kabupaten Bantaeng menjadi 3.862.
Dia mengatakan, saat sinkronisasi data rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan penyandingan data.
"Kita sempat rekapitulasi di ruangan memang data sandingan yang diinfokan di media adalah data info pemilu. Sementara data yang kami lakukan adalah data C hasil dari tingkat TPS kemudian berjenjang ke D Kecamatan dan D kabupaten," kata Makmur kepada wartawan.
Setelah dilakukan sinkronisasi data saat rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat provinsi, terungkap perolehan suara PSI di Kabupaten Bantaeng hanya 1.986 pada Sirekap. Sementara berdasarkan data di info Pemilu sebesar 3.862.
"Faktanya yang terjadi memang adalah perolehan suara partai 1.986 itu data Sirekap, kemudian info Pemilu 3862. Sementara contoh kasus dalam berita itu yang ditampilkan kelurahan Karangtuang memperoleh 67 (suara), tetapi faktanya itu 0," ungkapnya.
Ahmad mengaku hal tersebut sudah dilakukan koreksi secara berjenjang dari tingkat bawah. Koreksi tersebut juga sudah disaksikan oleh Bawaslu Bantaeng dan saksi.
"Informasi yang beredar adalah kekeliruan, karena basis data adalah info pemilu. Sementara faktanya form D dan data Sirekap yang ada," beber Ahmad.
Ahmad menjelaskan saat rapat rekapitulasi tingkat provinsi disepakati bahwa yang digunakan adalah data D hasil tingkat kabupaten, bukan Info Pemilu.
"Tadi sudah disepakati bahwa dalam rangka yang menjadi fakta yang kita lihat adalah D hasil tingkat kabupaten dan tentunya Sirekap karena ditampilkan C Plano atau C hasil," tegasnya.
Dia kembali menegaskan tidak ada penggelembungan suara PSI di Kabupaten Bantaeng. Ia menyebut suara PSI di Kabupaten Bantaeng sebanyak 1.986, bukan 3.862.
"Bukan penggelembungan. Jadi kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah Info Pemilu. Info Pemilu ini belum update dengan sempurna," ucapnya.
Ia berharap sorotan publik terkait peningkatan suara PSI sudah selesai. Alasannya, KPU Bantaeng tetap menggunakan data hasil rekapitulasi berjenjang.
"Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah clear di dalam (saat rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat provinsi)," ucapnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengaku permasalahan Sirekap memang menjadi perhatian. Alasannya, Sirekap menjadi alat bantu bagi masyarakat rekapitulasi Pemilu 2024.
"Sirekap yang menjadi sumber info pemilu itu kemudian masih ada yang harus dikoreksi. Sudah dikoreksi ke bawah, tapi belum terkoreksi," ujarnya.