Sudah 2 bulan, debt collector bunuh warga Palembang belum tertangkap
Sudah 2 bulan, debt collector bunuh warga Palembang belum tertangkap. penyidik belum berhasil mengungkap pihak ketiga yang merampas sepeda motor korban. Kendalanya pihak leasing tidak mengeluarkan surat kuasa kepada pelakunya untuk mengambil motor.
Dua bulan berlalu, polisi belum juga mengungkap identitas debt collector yang mengambil paksa sepeda motor hingga pemiliknya tewas. Beberapa saksi telah dipanggil untuk mengusut kasus itu.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, Ipda Alkap mengungkapkan, dari penyelidikan, korban melakukan kredit sepeda motor di leasing PT Adira Finance Cabang Palembang. PT Adira bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menagih kreditor yang menunggak.
"Ya, belum terungkap. Tapi, kita sudah ketahui leasingnya, yaitu PT Adira," ungkap Alkap, Rabu (22/2).
Namun, kata dia, penyidik belum juga berhasil mengungkap pihak ketiga yang merampas sepeda motor korban. Kendalanya pihak leasing tidak mengeluarkan surat kuasa kepada pelakunya untuk mengambil motor.
"Itu kendalanya, tidak ada surat kuasa dari leasing, makanya sulit mengungkap pelakunya. Masih kita kejar, saksi-saksi masih kita dalami," kata dia.
Diketahui, seorang pemotor, Sudarmin, warga Dusun IV, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, ditemukan tewas di depan RSUP Moehammad Husin Palembang, Sabtu (21/1).
Saksi mata menyebut sepeda motor korban merek Yamaha 54P (cast wheel) nomor polisi BG 3859 JAC, diambil paksa debt collector. Korban pun tewas dengan posisi masih mengenakan helm diduga akibat serangan jantung.