Sudah 7 Jam Lebih Panji Gumilang Diperiksa soal Dugaan Penistaan Agama
Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/7). Pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama ini sudah berlangsung lebih dari 7 jam.
Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/7). Pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama ini sudah berlangsung lebih dari 7 jam.
Panji Gumilang datang untuk dimintai keterangan di Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.40 WIB. Namun, belum ada statemen yang keluar dari pihak Panji kepada awak media.
-
Apa saja yang sedang diselidiki polisi terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun? tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kapan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Panji Gumilang dan pengurus Al Zaytun? "Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," ujar dia.
-
Di mana gugusan karang Pianemo, Kabui, dan Wayag terletak? Raja Ampat terdiri dari gugusan pulau karang. Ada tiga spot gugusan karang, yakni Pianemo, Kabui, dan Wayag.
-
Kenapa anak Panji Gumilang dan pengurus Al Zaytun mangkir dari panggilan polisi? "8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir," Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini.
Saat Panji Gumilang tiba, sempat terjadi kericuhan dan saling dorong antara pengawalnya dengan awak media. Pengawal yang agresif membuka jalan menyebabkan awak media jatuh dan terhimpit.
Sementara, Panji Gumilang hanya terlihat tersenyum dengan melambaikan tangan seraya menenangkan situasi saat itu. Dia akhirnya bisa masuk Gedung Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, proses gelar perkara Al Zaytun kemungkinan akan dilakukan setelah pemeriksaan Panji Gumilang selesai. "Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan," kata Djuhandhani kepada awak media.
Menurutnya, penentuan gelar perkara dalam kasus penistaan agama atas terlapor Panji. Dilakukan oleh jajarannya dengan hati-hati, dengan mengambil segala kesaksian yang dianggap kompeten.
"Tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, sembrono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya kita lihat besok," ujarnya.
Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diputuskan naik ke penyidikan. Proses penetapan tersangka akan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sesuai ketentuan.
"Setelah itu kita gelarkan apakah itu memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.
Sekadar informasi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI.