Sudah Cabuli Korban, Dukun Palsu di Sukoharjo masih Minta Uang Rp70 Juta
Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dukun palsu. Pelaku ditangkap setelah menipu korbannya sebesar Rp70.000.000.
Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dukun palsu. Pelaku ditangkap setelah menipu korbannya sebesar Rp70.000.000.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku berinisial RM (42), warga Joho, Sukoharjo telah diamankan. RM melakukan penipuan dengan modus bisa membantu mengabulkan keinginan dari korbannya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
"Pelaku ini bertetanggaan dengan korbannya, SNR (52). Ia mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang. Bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers, Kamis (2/6).
Kapolres menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami. Kemudian timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
"Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor HP lain untuk menghubungi korban," imbuh Wahyu.
Kemudian, lanjut dia, setelah tujuannya tercapai yakni cerai, pelaku atau dukun itu menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno. Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.
"Ritual tersebut di antaranya minta uang untuk persyaratan ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana dan atau pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, hingga kini hanya satu orang yang menjadi korbannya," pungkas Kapolres.
Baca juga:
Ketua PSI Binjai Dipolisikan, Diduga Cabuli Pasien Modus Dukun Sembuhkan Penyakit
Tipu Daya Dukun di Bandung Lecehkan Dua Gadis di Bawah Umur, Modusnya Obati Guna-Guna
Modus Mandi Kembang, Paranormal Cabuli Tiga Perempuan di Jepara
Hilang usai Jadi Tersangka, Paranormal Cabul di Tangerang Diburu Polisi
Cabuli Dua Murid, Paranormal di Tangerang Jadi Tersangka
Korban Hamil hingga Tewas, Ini 3 Fakta di Balik Fenomena Dukun Cabul