Sudah didamaikan Wiranto, kubu Daryatmo tetap minta OSO dipidana
Sudah didamaikan Wiranto, kubu Daryatmo tetap minta OSO dipidana. Kuasa hukum kubu Daryatmo, Adi Warman mengatakan, perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh OSO tetap berjalan.
Konflik Hanura telah didamaikan Ketua Dewan Pembina Wiranto. Sebelum didamaikan, kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan Daryatmo saling lapor ke polisi,
Kuasa hukum kubu Daryatmo, Adi Warman mengatakan, perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh OSO tetap berjalan.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
"Yang kemarin kami laporkan akan tetap berjalan karena laporan polisi tersebut tidak ada hubungannya dengan kubu-kubu an dan bukan merupakan proses politik," kata Adi dalam pesan singkatnya, Rabu (24/1).
Dia menambahkan, laporan pidana tersebut murni proses hukum. Adi pun meminta agar tak ada intervensi kepada polisi dalam menangani kasus tersebut.
"Tolong beri kesempatan penyelidik dan penyidik Bareskrim melakukan tugasnya dan saya ingatkan kepada siapa pun agar jangan coba-coba melakukan intervensi politik atau apapun, hargailah independensi dan profesional penyelidik dan penyidik Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Selasa (23/1), giliran kubu hasil Munaslub Bambu Apus yang melaporkan OSO. Tercatat di Bareskrim dengan nomor laporan LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018, OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partai.
Kuasa Hukum Partai Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat olehnya atas nama Wakil Bendahara DPP Partai Hanura Benny Pranoto dan dua orang Ketua DPD. Sayangnya, Adi tak ingin membeberkan siapa kedua pelapor tersebut dengan alasan untuk melindungi kliennya itu. Dalam laporan yang dibuatnya, OSO diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
"Saya datang ke sini melaporkan oknum ketua umum partai berinisial OSO, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, penggelapan dan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai," kata Adi di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, OSO diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketum Partai Hanura dengan menggelapkan dana partisipasi partai ke perusahaannya. "Bukan, ini adalah dana partisipasi yang ada di partai. Jadi murni dana partai atau kas partai, tidak ada hubungannya dengan pilkada, mahar politik dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga:
Wiranto tegaskan Ketum Hanura tetap OSO, ini kata Daryatmo
Upaya damai Wiranto saat dua kubu Hanura saling lapor ke polisi
Pertemukan dua kubu, Wiranto tegaskan OSO tetap ketua umum Hanura
OSO soal pertemuan dengan Wiranto: Hanura itu cuma satu
OSO dipolisikan kader Hanura diduga gelapkan dana partai