Sudah Ditangkap, ART yang Aniaya Anak Majikan di Jelambar Dites Kejiwaan
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) yang telah menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Tersangka berinisial NA (23) kini telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, Jakarta Timur, untuk menjalani tes kejiwaan.
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) yang telah menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Tersangka berinisial NA (23) kini telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, Jakarta Timur, untuk menjalani tes kejiwaan.
"Kasus ART yang diduga menyiksa anak majikan di Jakbar, hari ini kita lakukan tes kejiwaan ke RS Polri Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Kapan tahnik bayi dilakukan? Praktik tahnik bayi yang baru lahir disyariatkan oleh Allah melalui petunjuk Rasulnya dengan cara menyuapinya sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala peyang pada bayi? Kepala peyang pada bayi, juga dikenal sebagai plagiocephaly, adalah kondisi di mana kepala bayi memiliki bentuk yang tidak simetris atau tidak biasa. Biasanya terjadi karena tekanan yang berlebihan atau posisi tertentu yang terus-menerus diberikan pada kepala bayi selama periode pertumbuhan yang cepat.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
Sampai saat ini, Yusri mengatakan belum bisa memastikan apakah NA mengalami gangguan jiwa atau tidak. Sebab menurutnya, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan selama tiga hari, dimulai dari hari ini sampai dengan hari Minggu (12/1).
"Kita tidak bisa berandai-andai. Makanya kita tes kejiwaannya selama tiga hari di RS Polri. Kita ingin memastikan kondisi yang bersangkutan," ucap Yusri.
Atas perlakuannya, NA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu seorang asisten rumah tangga (ART) yang menganiaya anak majikannya. Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya mengatakan, orang tua korban, Tjeuw Yannie (38) telah melaporkan kasus penganiayaan anaknya. Pasalnya korban, G (7) diikat kedua kaki dan tangannya dengan menggunakan tali.
"Ya benar dan korban saat ini sudah melaporkan nya atas kejadian tersebut ke polres Metro Jakarta Barat", katanya, Rabu (8/1).
Selain kaki dan tangannya diikat, dia menambahkan, wajah korban juga ditutup paksa dengan menggunakan sebuah kertas wallpaper.
"Saat ini kami sedang kejar pelakunya," tutup Arsya.
Kisah pilu tersebut akhirnya diunggah Tjeuw Yannie melalui akun media sosial Facebook. Warga Jelambar, Jakarta Barat itu meminta semua pihak untuk hati-hati terhadap ART yang sempat dipekerjakannya.
"Tolong tidak mempekerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak kiranya bapak ibu om tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak mempekerjakan, Terima kasih," tulis akun tersebut.
Baca juga:
ART di Jakbar Ikat Anak Majikan Karena Sulit Diatur
Polisi Buru ART Siksa Anak Majikan di Jakarta Barat
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Jokowi Instruksikan Menteri Melakukan 3 Hal Ini
Guru SD di Sleman Lakukan Pelecehan Seksual pada 12 Siswi
Depresi karena Hubungan dengan Suami Tidak Jelas, Ina Aniaya Anak hingga Tewas