Sudah pernah dibui, Wahid tetap tak kapok jadi pengedar narkoba
Padahal Wahid baru saja keluar dari penjara usai Lebaran 2014 lalu, dan kini malah hobi jualan sabu dan ganja.
Sempat merasakan pengapnya Hotel Prodeo karena kasus narkoba tahun 2010 silam, tak membuat Wahid, warga Semut Kali, Surabaya, Jawa Timur ini jera. Kini, pria 31 tahun itu kembali berurusan dengan polisi karena kasus peredaran ganja dan sabu.
Sebelum Wahid ditangkap, rekannya, Khomari (28), warga Sememi lebih dulu ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya. Dan dari keterangan pria bertato di lengan inilah, Wahid kembali ditangkap pihak kepolisian.
"Tersangka K (Khomari) ini beli sabu dari W tersangka (Wahid), yang baru keluar tahanan usai lebaran Tahun 2014 kemarin," kata Kanit Idik III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKP Gatot Setyo Budi, Sabtu (31/1).
Gatot menceritakan, sebelum penangkapan dua tersangka ini, penyidik mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Sememi. "Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka K," katanya.
Dari tangan Khomari, polisi menyita barang bukti 11 bungkus plastik ganja dengan total berat 30,98 gram, 10 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 1,98 gram, tiga alat hisap, dan dua sekop dari sedotan. "Ada juga disita satu buah pipet kaca sisa pakai dan satu timbangan elektrik," sambungnya.
Usai menangkap Khomari, petugas kembali melakukan pengembangan. Dari keterangan Khomari inilah, polisi berhasil membekuk Wahid. Residivis narkoba ini ditangkap setelah polisi memancingnya keluar sarang.
Dengan menyamar, polisi menggelar transaksi narkoba dengan Wahid dan berhasil membekuknya di Jalan Pacar Keling, Surabaya. Dari tangan Wahid, polisi menyita satu bungkus plastik berisi 1,42 gram sabu, satu unit HP, satu bungkus rokok dan satu unit motor Yamaha Mio milik tersangka.
Wahid sendiri mengaku barang haram yang diedarkannya itu didapat dari Kho Jun, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO alias buron. "Dari pengakuannya, saat bertransaksi dengan Kho Jun ini, dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui telepon. Kemudian barangnya diantar oleh kurir," katanya.
Kepada penyidik, Wahid mengelak disebut pengedar. Dia mengaku hanya pemakai saja. Dia menjadi pecandu narkoba sejak dua tahun terakhir ini. Padahal, dari catatan polisi dia pernah ditangkap pada tahun 2010 karena terjerat kasus narkoba.
"Iya, baru keluar penjara habis lebaran kemarin, bulan Agustus 2014. Setelah itu berhenti, tapi pengen lagi," akunya tergagap saat ditunjukan bukti kalau dia sudah lama terlibat narkoba.
Untuk selanjutnya, kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 113 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Miris, pelajar SMA di Kepri nyambi jadi bandar narkoba
Para menteri lepas balon Gerakan Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba
BNN ajak pemerintahan Jokowi tak setengah hati perangi narkoba
Napi narkoba nikahi janda di penjara karena berbadan dua
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.