Sudirman Said apresiasi KPK tetapkan Setya Novanto jadi tersangka
Menurutnya, masyarakat patut bersyukur karena masih ada lembaga hukum yang dapat diandalkan dalam menangani perkara 'high profile'.
Pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP harus tuntas. Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Ketua Umum DPP Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Bangsa Indonesia patut bersyukur, sekaligus prihatin (atas penetapan tersangka Setya Novanto, red)," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/7).
Menurutnya, masyarakat patut bersyukur karena masih ada lembaga hukum yang dapat diandalkan dalam menangani perkara 'high profile'.
"Meskipun dalam tekanan hebat dari elite politik," jelasnya.
Pada saat yang sama, masyarakat harus prihatin karena ada lembaga tinggi negara yang mestinya dijaga harkatnya, namun dipimpin figur yang bermasalah.
Sebab, kata Ketua Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno ini, publik mengetahui jika kasus e-KTP menjadi simbol korupsi struktural dan sangat memalukan.
"Di luar perkara e-KTP, publik mencatat sejumlah kasus korupsi dan pelanggaran etika yang melibatkan yang bersangkutan," bebernya.
Meski demikian, Sudirman berharap, semoga Tuhan terus 'menjaga' Indonesia. "Dari 'tangan-tangan' kotor," tutupnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR SN (Setya Novanto) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan (KTP-e)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
Agus menambahkan penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.
KPK pun menegaskan hal ini tak ada kaitannya dengan Pansus Angket KPK yang ramai bergulir di DPR, melainkan murni pengembangan penanganan kasus e-KTP.