Suka bikin resah, 12 preman di Medan diringkus polisi
Petugas menemukan sejumlah barang bukti dari ke-12 orang itu. Di antaranya ditemukan uang tunai Rp 752.000.
Sebanyak 12 preman, termasuk juru parkir liar, diamankan petugas Polsek Medan Baru, Rabu (23/3). Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
Informasi dihimpun, ke-12 orang yang terjaring operasi masing-masing berinisial, TJT (25), warga Jalan Punak; HS(49), warga Jalan Mandala; RM (24), warga Jalan Sriwijaya; R (37), warga Jalan Pattimura; IP (42), warga Jalan Mistar; MJ (52), warga Jalan Cahaya; I (24), warga Jalan Sunggal; PH (22), warga Jalan Listrik; MIL (60), warga Jalan S Parman; GP (50), warga Namorambe; Syahrial (41), warga Jalan S Parman; dan SJS (50), warga Jalan Sisingamangaraja.
"Mereka kita amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah karena sering menjadi korban pungli. Mereka diamankan di jalan-jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru ," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti dari ke-12 orang itu. Di antaranya ditemukan uang tunai Rp 752.000 yang diduga hasil pungli.
"Selanjutnya, mereka diamankan ini akan didata dan dilakukan pembinaan. Mereka juga harus membuat surat pernyataan, jika nanti tertangkap lagi langsung kita lakukan penindakan," jelas Ronni.