Sumut Peringkat 2 Kasus Narkoba, BNN Sita 143 Kg Sabu Sepanjang 2018
Seluruh narkotika itu merupakan barang bukti dari 21 kasus yang diungkap BNN Provinsi Sumut. Dari kasus-kasus itu, terdapat 59 tersangka yang diamankan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyita 143.951,40 gram atau 143,9 Kg sabu-sabu sepanjang 2018. Penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi pengungkapan tindak pidana narkotika.
"Selama 2018, sabu-sabu menjadi barang bukti narkotika paling banyak (dari sisi nilai) yang kami sita," kata Brigjen Marsauli Siregar, Kepala BNNP Sumut, Rabu (12/12).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Pil ekstasi berada di posisi kedua jenis narkotika yang disita BNN Provinsi Sumut pada tahun ini. Total 48.153 butir yang diamankan. Sementara ganja yang disita seberat 462.700 gram atau 462,7 Kg. Lalu narkotika cair sebanyak 15 liter dan ladang ganja 5,5 hektare.
Seluruh narkotika itu merupakan barang bukti dari 21 kasus yang diungkap BNN Provinsi Sumut. Dari kasus-kasus itu, terdapat 59 tersangka yang diamankan.
Dalam pemberantasan narkotika ini, petugas BNN Provinsi Sumut juga menyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka. "Ada 6 kasus TPPU dengan jumlah tersangka 8 orang," ucapnya.
Pada pengungkapan TPPU itu, BNN Provinsi Sumut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 18,4 miliar, mata uang asing RM 4.250, 8 unit mobil, 8 unit rumah, 4 unit ruko, 3 objek tanah, dan 10 bentuk perhiasan.
BNN Provinsi Sumut juga mencatat 1.770 pencandu narkotika yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi sepanjang 2018. "Sebanyak 1.401 orang di antaranya mendapat rehabilitasi rawat jalan dan 369 orang rawat inap," jelas Marsauli.
Saat ini Sumut yang berada di peringkat ke-2 penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Angka prevelansi pada 2017 mencapai 2,53 persen dari 10.137.500 jiwa penduduk usia 1-54 tahun di Sumut.
Baca juga:
Sipir Lapas Anak Diringkus Saat Beli 6 Kg Sabu di Palembang
Ringkus Bandar Sabu Buron, BNN Sita Barbuk hasil TPPU Miliaran Rupiah
Pengembangan Kasus di Parkiran Mal Tangsel, Polisi Sita 2,5 Kg Sabu
BNN: Jerman dan Belanda Tak Kooperatif dalam Pemberantasan Narkoba
Polisi Jadi Pengedar Sabu di Nias Diciduk
Transaksi Satu Kilo Sabu di Parkiran Mal, Dua Warga Tangsel Dibekuk