Supaya kuat jualan, pedagang bakso di Bali konsumsi sabu
YD mengaku sudah empat bulan mengkonsumsi sabu untuk memotivasi kerja.
YD (41), pedagang bakso ternama di Gianyar Kota, Bali, ditangkap petugas Polres Gianyar karena menggunakan narkoba jenis sabu. YD beralasan mengonsumsi sabu agar kuat berjualan bakso.
"YD mengaku mengkonsumsi sabu hanya untuk meningkatkan tenaga berjualan hingga larut malam," kata Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha, di Gianyar, Bali, Jumat (12/2).
Putu menjelaskan, penangkapan YD berdasarkan laporan warga sekitar yang menginformasikan pelaku kerap terlihat sedang transaksi barang terlarang tersebut. YD kemudian dibuntuti, dan pada Jumat dini hari, dibekuk saat kedapatan mengambil pesanannya lewat tempelan di Kawasan GOR Ciung Wanara, Jalan Kebo Iwa, Candi Baru, Gianyar Kota, Bali.
"Dari tangan YD, kami mengamankan sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan di rumahnya, kami hanya mengamankan sebuah alat isap yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu," ucapnya.
Di hadapan petugas, YD mengaku sudah empat bulan mengkonsumsi sabu untuk memotivasi kerja. Informasi di lingkungan, YD merupakan pedagang bakso ternama.
"Saya sudah empat bulan mengkonsumsi sabu-sabu, untuk memotivasi kerja saja," kata YD.
Atas perbuatannya, YD dijerat dengan pasal 127 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 tentang Rehabilitasi.