Surat Pembebasan Dianggap Langgar Akidah, Alasan Ba'asyir Tolak Tanda Tangan
Terpidana kasus terorisme Abu bakar Ba'asyir mengaku siap menandatangani dokumen pembebasan bersyarat. Asalkan ada sejumlah kata dan kalimat yang harus ditambahkan dalam surat tersebut.
Terpidana kasus terorisme Abu bakar Ba'asyir mengaku siap menandatangani dokumen pembebasan bersyarat. Asalkan ada sejumlah kata dan kalimat yang harus ditambahkan dalam surat tersebut.
Anak Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir menyampaikan, dokumen yang diberikan pihak lapas sebelumnya adalah surat pernyataan untuk narapidana yang akan bebas.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa yang didukung oleh Abu Bakar Ba'asyir? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Bagaimana Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan dukungannya? Rekaman video pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beredar di akun TikTok @aniesvisioner.
-
Di mana Abu Bakar Aceh dilahirkan? Profil Singkat Aboebakar Atjeh atau disebut juga Abu Bakar Aceh ini lahir di Peureumeu, Aceh Barat pada tanggal 28 April 1909.
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
"Jadi surat itu berbunyi isinya kira-kira bersedia untuk taat hukum, kemudian tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," tutur Rohim dalam keterangannya, Rabu (23/1).
Setelah membaca surat tersebut, Abu Bakar Ba'asyir merasa ada yang kurang. Jika hanya tertulis taat hukum dan tidak melanggar lagi, itu tidak sesuai dengan ideologinya.
"Karena hukum di negara ini masih ada yang tidak taat sama syariat Allah, tidak taat sama hukum Islam. Maka beliau tidak mau, karena ini berarti dalam keyakinan beliau, itu berarti melanggar akidah atau keyakinan agamanya yang mewajibkan seorang muslim itu taat hanya kepada Allah, hukum Islam," jelas dia.
Abu Bakar Ba'asyir kemudian mengusulkan agar ada kata dan kalimat yang ditambahkan dalam surat tersebut.
"Kata-kata taat hukum itu ditambah dengan yang tidak bertentangan dengan Islam. Jadi setiap ada kata taat hukum, di situ ditambahkan yang tidak bertentangan dengan hukum atau agama Islam," kata Rohim.
Surat yang belum ditandatangani itu kemudian dibawa kembali oleh pihak lapas untuk dikonsultasikan mengenai saran tersebut. Namun hingga saat ini belum ada keputusan terkait penambahan kata dan kalimat itu.
Lebih lanjut, Rohim mengaku telah membicarakan soal penambahan kata dan kalimat dalam surat pernyataan itu kepada sejumlah ahli hukum dan pengacara. Ternyata memang sebenarnya hal itu dibolehkan karena Indonesia menghormati keyakinan dan agama pemeluknya.
Bahkan menjadi hak dari Abu Bakar Ba'asyir untuk mengajukan penambahan kata dan kalimat, selama tidak bertentangan dengan ketaatan hukum di Indonesia.
"Artinya kalau memang itu oleh pejabat bisa disetujui, lalu surat itu diberikan, maka insya Allah ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan siap untuk menandatangani," tutup Rohim.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Indonesia Tak Peduli Protes Australia Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'Asyir
Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat, Bukan Murni
Abaikan Wiranto, Keluarga Tetap Siapkan Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir
Menhan Sebut Abu Bakar Ba'asyir Jangan Numpang Lama di RI Kalau Tak Akui Pancasila
PKS Dukung Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Gerindra: Simpang Siur Pembebasan Ba'asyir Indikasi Negara Dikelola Amatiran
Mempertanyakan Landasan Hukum Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir