Surati Jokowi, KPU akan tambah jumlah komisioner
Dalam peraturan disebutkan jumlah komisioner KPU sebanyak 7 orang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya akan menambah jumlah komisioner KPU, karena formasinya saat ini mengalami kekosongan akibat ditinggal wafat oleh almarhum Husni Kamil Manik.
"Kami berencana memproses itu juga. Karena di UU dikatakan bahwa anggota KPU itu sebanyak tujuh orang, bukan paling banyak atau boleh kurang," ujar Hadar di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Dimana Kantor KPU Jayapura berada? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
"Artinya, kalau ada yang tidak lagi memenuhi syarat atau meninggal, maka harus dilengkapi lagi menjadi tujuh," katanya menambahkan.
Hadar menjelaskan, pihaknya juga akan menyurati Presiden Jokowi mengenai upaya penambahan jumlah komisioner KPU tersebut.
Namun, lanjut Hadar, sampai pada tahap itu pihaknya akan menyerahkan seluruh keputusannya kepada presiden, mengenai penetapan komisioner pengganti yang akan mengisi kekosongan formasi tersebut.
"Kami akan menulis surat kepada presiden, untuk menjelaskan bahwa Bapak Kamil Manik telah meninggal dunia, dan diperlukan anggota baru untuk mengisi kekosongan tersebut," kata dia.
"Selanjutnya itu ada di tangan presiden. Karena presiden juga sudah punya bahan hasil fit and proper test dari DPR yang dulu. Maka presiden lah yang akan menetapkan dan melanjutkannya nanti," pungkasnya.
(mdk/hrs)