Suruh Orang Beli Narkoba, Polisi Diamankan Polresta Pekanbaru
Seorang anggota intelijen polisi inisial TP diamankan tim Polresta Pekanbaru. Pria yang bertugas di Polres Rokan Hilir itu diduga menyuruh beberapa orang untuk membeli narkoba.
Seorang anggota intelijen polisi inisial TP diamankan tim Polresta Pekanbaru. Pria yang bertugas di Polres Rokan Hilir itu diduga menyuruh beberapa orang untuk membeli narkoba.
"Iya benar satu oknum berinisial TP kita amankan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Rabu (3/2).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Nandang menyebutkan, TP ditangkap bersama tiga orang lainnya yang berinisial HBP, RC dan IAP.
Penangkapan tersebut berawal dari operasi patroli yang dilakukan petugas di bilangan Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Kala itu, petugas melihat pria yang memiliki gelagat mencurigakan.
"Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria inisial HBP. Dari tangan HBP, petugas menemukan 5 butir pil ekstasi dan 3 pil happy five yang disimpan di bajunya," kata Nandang.
Selanjutnya, HBP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan HBP, narkoba itu dibelinya atas suruhan TP. Kepada petugas, HBP mengakui dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang di wilayah Kecamatan Senapelan.
"Dari keterangan itu, petugas langsung menciduk TP," ucap Nandang.
Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, juga tak menampik adanya salah satu personelnya diamankan Polresta Pekanbaru lantaran terlibat narkoba.
"Diproses pidana dan kode etik. Dia belum sempat mengonsumsi narkoba itu, sebab saat dicek urinenya masih negatif. Orang suruhannya yang memesan itu juga sudah ditangkap," kata Nurhadi.
Baca juga:
Polres Cianjur Ringkus Mantan Polisi Jadi Pengedar Sabu
14 Anggota Polda Sumsel Dipecat, 12 di Antaranya Terlibat Narkoba
Antar Sabu untuk Tahanan, Personel Polrestabes Medan Dituntut 8,5 Tahun Bui
Calon Kapolri Komjen Sigit Janji Buktikan 'Sikat' Polisi Terlibat Narkoba
Terlibat Peredaran Sabu, Eks Perwira Polsek Hamparan Perak Dihukum 6 Tahun Penjara
Simpan Sabu di Ruang Penjagaan, 3 Anggota Polres Pelabuhan Belawan Diadili