Survei Indikator: Mayoritas Publik Tidak Ingin UUD 1945 Diubah
Ada 69 persen elite yang menjawab belum saatnya UUD 1945 diubah. Sedangkan, publik sebanyak 55 persen.
Hasil Survei Indikator Politik menunjukkan bahwa mayoritas publik memilih agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak boleh diubah. Alasannya, karena mampu memenuhi perkembangan kebutuhan bangsa selamanya.
"Kebanyakan publik 49,1 persen merasa UUD 1945 tidak boleh diubah sama sekali karena mampu memenuhi perkembangan kebutuhan bangsa selamanya," kata Direktur Eksekutif Survei Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam acara Rilis Hasil Survei Indikator Politik dan Diskusi Publik Fraksi NasDem MPR RI, Rabu (13/10).
-
Kapan survei Indikator Politik Indonesia dilakukan? Survei tersebut melibatkan 810 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error sekitar 3,5 persen.
-
Apa tujuan dari survei Poltracking Indonesia? Tujuan survei untuk mengukur sejauh mana efektivitas langkah para kandidat dalam meningkatkan elektabilitasnya, serta sejauh mana pengaruh faktor eksternal di luar kandidat dapat mempengaruhi peta elektoral terkini.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa saja aspek yang dinilai dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltim? IDI diukur berdasarkan 3 aspek dan 22 indikator. Beberapa aspek penilaian IDI Kaltim yang mengalami peningkatan di antaranya, Aspek Kebebasan dari 89,46 naik menjadi 91,40. Aspek Kesetaraan dari 76,67 naik menjadi 79,25. Dan aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi dari 77,90 naik menjadi 81,06.
-
Kapan Survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas pasangan capres-cawapres dilakukan? Survei ini diselenggarakan Poltracking Indonesia mulai tanggal 29 Oktober hingga 5 November 2023.
-
Bagaimana Pemilu 1955 menunjukkan beragam representasi politik di Indonesia? Hasil pemilu ini juga menunjukkan beragamnya representasi politik di Indonesia pada saat itu, dengan partai-partai kecil juga mampu memperoleh kursi di Konstituante.
Sementara, 28,2 persen publik menjawab beberapa pasal UUD 1945 boleh diubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan zaman. Sedangkan, 13,8 persen menjawab seluruh pasal UUD 1945 boleh diubah jika tidak lagi mampu memenuhi perkembangan kebutuhan bangsa.
Selain itu, Burhanuddin memaparkan perbandingan antara elite dan publik mengenai waktu yang tepat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Pertanyaan yang diajukan ialah 'apakah sekarang sudah saatnya dilakukan kembali perubahan terhadap UUD 1945'?
Hasilnya, 28,1 persen elite menyatakan sudah saatnya UUD 1945 diubah. Sementara, publik menjawab 18,8 persen.
Berikutnya, ada 69 persen elite yang menjawab belum saatnya UUD 1945 diubah. Sedangkan, publik sebanyak 55 persen.
"Mayoritas 69 persen elite menilai belum saatnya dilakukan kembali perubahan terhadap UUD 1945. Di kalangan publik mayoritas juga belum saatnya, namun lebih rendah," kata Burhanuddin.
Penarikan sampel survei untuk responden publik menggunakan metode multistage random sampling dan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Wawancara dilakukan pada tanggal 2 sampai 7 September 2021.
Survei ini dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Sedangkan, untuk survei elit ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi, redaktur media, organisasi masyarakat, tokoh agama, budayawan, lembaga swadaya masyarakat dan pusat studi kebijakan.
Wawancara survei elit dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat maupun via zoom pada tanggal 1 sampai 30 september 2021.
Baca juga:
Survei: 42,5 Persen Tokoh Elite Tak Setuju Dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara
Sekjen Gerindra Bertemu Ketum Muhammadiyah Bahas Amandemen UUD hingga Nasib UMKM
Bamsoet: Satu Partai Tidak Setuju, Amandemen Sulit Dilakukan
Sekjen: Tidak Ada Gagasan dari PDIP Tentang Jabatan Presiden Tiga Periode
Presiden PKS Tolak Isu Perpanjangan Jabatan Presiden: Hanya Kades yang Boleh
MPR: Megawati Tak Menghendaki Perpanjangan Masa Jabatan Presiden